Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahKabupaten SerangOrganisasiPemerintahPemiluPendidikanPolitikSosial

Mantan Kades Mancak Diduga Terlibat OTT Money Politik, Tapi Panwascam: Barang Bukti Belum Ditemukan

417
×

Mantan Kades Mancak Diduga Terlibat OTT Money Politik, Tapi Panwascam: Barang Bukti Belum Ditemukan

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Mantan Kepala Desa Mancak, yang sebelumnya dikabarkan terlibat dalam dugaan operasi tangkap tangan (OTT) terkait praktik money politik dalam mendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang, Andhika dan Nanang, masih menjadi sorotan. Meskipun informasi tentang OTT ini sudah beredar, hingga kini pihak Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Mancak belum menemukan barang bukti yang mendukung klaim tersebut.

Menurut Hermanto, Anggota Panwascam Mancak Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terkait dugaan OTT tersebut. “Kita masih dalam proses pendalaman terkait OTT di Panwascam. Sampai hari ini, kami belum menemukan barang bukti yang dapat menguatkan dugaan OTT money politik,” jelas Hermanto saat dikonfirmasi melalui sambungan telphon, Rabu (16/4/2025).

Informasi awal menyebutkan bahwa mantan Kades Mancak ikut terlibat dalam praktik money politik yang dilakukan untuk memenangkan pasangan Andhika dan Nanang. OTT tersebut diketahui berdasarkan informasi yang diperoleh langsung dari Kapolsek Mancak. Namun, hingga saat ini, Kapolsek belum menyerahkan barang bukti kepada Panwascam. “Pak Kapolsek belum memberikan barang bukti kepada kami atau Panwascam Mancak, artinya sampai saat ini kami belum menemukan barang bukti yang dapat menguatkan dugaan tersebut,” ujar Hermanto.

Baca juga:  Gubernur Andra Soni Gencar Perangi Pinjol Ilegal dan Rentenir, Banten Siap Wujudkan Akses Keuangan Berkeadilan

Meski demikian, Panwascam tetap melanjutkan proses pemeriksaan untuk memastikan apakah benar terjadi pelanggaran terkait money politik yang dapat merusak integritas proses pemilihan umum. Dalam proses ini, masyarakat juga diimbau untuk terus mengawasi dan melaporkan segala bentuk kecurangan yang dapat merusak demokrasi. (*)

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten