CILEGON, RUBRIKBANTEN – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Banten berencana membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala DPUTR Banten, Arlan Marzan.
Menurut Arlan, rencana pembangunan TPST di Maja ini muncul setelah proyek serupa di Cileles batal terlaksana akibat berbagai kendala, termasuk penolakan dari masyarakat setempat. Meski begitu, ia menegaskan bahwa proses pembangunan TPST di Maja masih memerlukan banyak persiapan, seperti perizinan, pembebasan lahan, dan kajian anggaran.
“Kalau rencana pembangunan kemarin kan direncanakan di tahun 2025, tetapi proses perizinan sampai saat ini belum selesai. Sehingga, anggaran pembangunannya juga belum kita masukkan di APBD 2025,” ujar Arlan.
Arlan menjelaskan bahwa kebutuhan akan TPST ini sangat mendesak, terutama mengingat krisis sampah yang melanda wilayah Banten, termasuk Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang. Namun, pembangunan TPST Maja tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.
“Belum ada pembebasan lahan di Maja. Kita membutuhkan penambahan sekitar 30 hektar untuk optimalisasi TPSA. Prosesnya masih harus dikaji, termasuk koordinasi dengan masyarakat sekitar dan kelengkapan administrasi,” tambahnya.
Tahun lalu, Pemprov Banten sempat menganggarkan proyek serupa di Cileles, tetapi batal terlaksana. Kini, pembangunan di Maja diharapkan bisa menjadi solusi jangka panjang untuk permasalahan sampah di Banten. Meski begitu, prosesnya masih terganjal berbagai hambatan administratif dan sosial.
“Untuk menjalankan proyek ini, kami harus memastikan semua aspek terpenuhi, mulai dari izin amdal, kesiapan masyarakat, hingga anggaran. Kami terus mengawal perkembangan ini,” kata Arlan. (Har/RB)















