Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahKementerianKota CilegonOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Cilegon Lockdown Truk dan Bus di Siang Hari, Dishub dan Polisi Siaga 24 Jam Demi Keselamatan

172
×

Cilegon Lockdown Truk dan Bus di Siang Hari, Dishub dan Polisi Siaga 24 Jam Demi Keselamatan

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Pemerintah Kota Cilegon mulai menunjukkan keseriusannya dalam menata lalu lintas dan meningkatkan keselamatan di jalan protokol. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon bersama Satlantas Polres Cilegon turun langsung ke lapangan pada Kamis dini hari (12/6) untuk menegakkan aturan jam operasional kendaraan besar seperti truk dan bus yang melintas di jantung kota.

Aturan pembatasan ini bukan wacana semata. Sejak 18 Maret 2025, rambu-rambu pengatur jam operasional telah terpasang di titik-titik strategis seperti Simpang Cilegon Barat, Simpang ADB, dan Simpang Landmark. Langkah ini menjadi penanda dimulainya era baru dalam pengelolaan lalu lintas di Kota Baja.

Kepala Dishub Kota Cilegon, Heri Suheri, menjelaskan detail jam operasional yang kini wajib dipatuhi. Truk pengangkut barang hanya boleh melintas antara pukul 00.00 hingga 06.00 WIB. Sementara untuk bus, waktu masuk kota berbeda tergantung arah kedatangannya: dari Tol Cilegon Timur antara pukul 21.00 hingga 24.00 WIB, dan dari Tol Cilegon Barat antara pukul 18.00 hingga 24.00 WIB.

Baca juga:  Andra Soni Kerahkan Alat Berat Tanggulangi Pendangkalan Sungai Padarincang

“Kami sudah melakukan koordinasi intensif dengan semua pihak, termasuk Aptrindo (Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia) Kota Cilegon. Mereka mendukung penuh langkah ini,” ungkap Heri.

Langkah tegas juga disiapkan. Jika ada kendaraan besar yang melanggar ketentuan jam operasional, Satlantas Polres Cilegon tak akan segan-segan memberikan sanksi tilang.

Wali Kota Cilegon, Robinsar, menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bentuk nyata dari komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan nyaman bagi masyarakat. “Keselamatan warga adalah prioritas utama. Kami tidak ingin ada korban jiwa atau kejadian yang membahayakan akibat lalu lintas kendaraan besar di waktu yang tidak semestinya,” tegas Robinsar.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mendukung kebijakan ini demi menciptakan lalu lintas yang tertib, lancar, dan aman. “Kalau semua patuh, Cilegon bisa jadi kota percontohan dalam keselamatan transportasi,” pungkasnya optimis.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *