JAKARTA, RUBRIKBANTEN — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia resmi menonaktifkan tiga anggotanya buntut kasus dugaan pemalakan proyek strategis nasional di Cilegon, Banten. Langkah tegas ini diambil setelah Ketua Kadin Kota Cilegon, Muhammad Salim, bersama dua koleganya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Banten.
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Subdit 1 Ditreskrimum Polda Banten.
“Dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, Kadin Indonesia menonaktifkan ketiga anggota yang terlibat hingga ada putusan hukum tetap dari pengadilan,” ujar Anindya, Sabtu, 17 Mei 2025.
Anindya tak menutupi rasa kecewanya atas tindakan para pengurus Kadin di daerah. Ia menyebut insiden ini memicu kegaduhan yang tidak perlu dan mencoreng citra organisasi.
“Kadin sangat menyayangkan peristiwa ini. Kami mendukung penuh penegakan hukum oleh Polda Banten, dan secara internal kami sudah mengambil langkah tegas,” tegasnya.
Kasus ini bermula dari proyek pembangunan pabrik Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC) milik PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak usaha PT Chandra Asri Pacific Tbk, yang sedang dibangun di Cilegon dengan nilai investasi fantastis: Rp15 triliun. Proyek berskala internasional ini juga termasuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Namun, proyek ini justru menjadi ajang rebutan jatah oleh oknum lokal. Muhammad Salim bersama Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Cilegon, Ismatullah Ali, dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon, Rufaji Zahuri, diduga meminta proyek tanpa prosedur resmi.
Parahnya, Ismatullah terekam kamera tengah menggebrak meja saat menuntut jatah proyek secara frontal. Sementara Muhammad Salim diduga melakukan pemaksaan untuk mendapatkan bagian. Tak ketinggalan, Rufaji mengancam akan menghentikan proyek jika organisasinya tidak dilibatkan.
Ketiganya kini harus menghadapi jerat hukum yang serius, sementara Kadin Indonesia membersihkan diri dari nama-nama yang mencoreng integritas lembaga.
“Kami tak akan mentolerir tindakan seperti ini. Dunia usaha harus memberi contoh etika, bukan malah menekan demi proyek,” tutup Anindya.















