CILEGON, RUBRIKBANTEN – Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Kota Cilegon melontarkan kecaman keras terhadap tindakan PLN yang memutus aliran listrik di Masjid Agung Cilegon. Keputusan ini dianggap sebagai tindakan ceroboh dan tidak menghormati simbol kebanggaan masyarakat Cilegon.
Pemutusan listrik yang dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu memicu kemarahan publik. Padahal, tagihan listrik sebesar Rp3 juta yang menjadi alasan pemutusan tersebut telah dilunasi oleh Wali Kota Terpilih, Robinsar.
Tatang Tarmidzi, pengurus HIPPI Cilegon, mengkritik keras langkah PLN yang dinilainya tidak menunjukkan empati. “Tindakan ini sangat tidak manusiawi. Masjid Agung adalah simbol kebanggaan masyarakat. Pemutusan seperti ini seharusnya dapat dihindari dengan pendekatan yang lebih bijak,” tegasnya, Selasa (28/1/2025).
Senada dengan Tatang, calon Ketua HIPPI Kota Cilegon, Zia, juga menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai langkah PLN ini menunjukkan kurangnya kepekaan terhadap tempat ibadah. “PLN seharusnya mengedepankan komunikasi persuasif. Masjid Agung adalah simbol kehormatan, dan perlakuan seperti ini sangat tidak pantas,” ujar Zia.
HIPPI berencana mengirim surat resmi untuk meminta audiensi dengan PLN guna mencari solusi yang lebih bijaksana. Menurut Zia, masalah ini perlu diselidiki lebih lanjut untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian dalam prosedur pemutusan.
“Tempat ibadah seperti Masjid Agung harus diperlakukan dengan rasa hormat. Kita juga harus memastikan transparansi dari pengelola masjid agar kejadian ini tidak terulang,” tambahnya.
HIPPI mengingatkan PLN untuk bertindak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila pertama, dan lebih sensitif terhadap tempat-tempat ibadah. Harapan mereka, kejadian serupa tidak akan terjadi lagi di masa mendatang.
Masjid Agung Cilegon sebagai simbol kebanggaan masyarakat harus tetap dijaga martabatnya. Tindakan ceroboh seperti ini, jika terus dibiarkan, berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. (Red).















