CILEGON, RUBRIKBANTEN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon di bawah naungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Banten kembali menunjukkan komitmennya yang tak tergoyahkan dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas. Melalui operasi gabungan berskala besar, Lapas Cilegon menggelar kegiatan sidak dan penggeledahan blok hunian sebagai bagian dari upaya nyata menuju zona Zero Halinar — bebas dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba.
Kegiatan penggeledahan tersebut dilaksanakan di Gedung Bima Blok G, melibatkan seluruh unsur keamanan internal serta aparat eksternal. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Muhamad Iqbal memimpin langsung jalannya operasi yang diikuti oleh jajaran petugas keamanan, termasuk Kasubsi Keamanan, Komandan Jaga, Staf KPLP, Staf Kamtib, Regu Pengamanan, serta dukungan penuh dari unsur TNI (Koramil 2301/Cilegon), Polri (Polsek Cibeber), dan CPNS Lapas Cilegon.
Dalam arahannya sebelum kegiatan dimulai, Muhamad Iqbal menegaskan pentingnya menjaga integritas, disiplin, dan sinergi antarpetugas. Ia menekankan bahwa Zero Halinar bukan hanya slogan, melainkan sebuah komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang benar-benar steril dari segala bentuk pelanggaran dan penyimpangan.
“Integritas adalah benteng utama dalam menjalankan tugas. Tidak boleh ada ruang bagi kompromi terhadap pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban. Lapas Cilegon harus menjadi contoh dalam pelaksanaan program Zero Halinar,” ujar Iqbal tegas.
Langkah ini sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM bidang Pemasyarakatan, khususnya poin penting tentang pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan. Dengan operasi rutin seperti ini, Lapas Cilegon berupaya menutup setiap celah yang berpotensi dimanfaatkan oleh oknum narapidana maupun pihak luar untuk melakukan pelanggaran.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di setiap kamar hunian, termasuk pemeriksaan terhadap barang-barang pribadi narapidana. Sejumlah benda yang berpotensi menjadi alat komunikasi ilegal dan barang terlarang lainnya diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga memberikan imbauan kepada warga binaan agar senantiasa mematuhi peraturan dan ikut menjaga ketertiban lingkungan Lapas.
Kegiatan ini bukan hanya bersifat represif, tetapi juga preventif. Melalui pengawasan yang ketat dan kegiatan inspeksi rutin, Lapas Cilegon berupaya menumbuhkan budaya sadar aturan di kalangan warga binaan. Pendekatan persuasif tetap diutamakan agar pembinaan berjalan dengan efektif tanpa mengabaikan aspek keamanan.
Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon melalui jajaran pengamanan menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan. “Kami tidak akan berhenti di sini. Penggeledahan dan pengawasan akan terus ditingkatkan demi mewujudkan Lapas yang bersih, aman, dan bebas dari Halinar. Ini adalah komitmen moral sekaligus tanggung jawab kami kepada masyarakat,” ujarnya.
Dengan langkah tegas dan terukur tersebut, Lapas Kelas IIA Cilegon menegaskan dukungannya terhadap kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan visi “Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat” profesional, akuntabel, sinergis, transparan, dan inovatif. Upaya ini sekaligus menjadi bukti bahwa semangat reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan terus bergerak maju, menghadirkan layanan publik yang berintegritas tinggi serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*)















