SERANG, RUBRIKBANTEN – Pemerintah Provinsi Banten terus menggulirkan terobosan dalam membangun kemandirian desa. Hal ini ditandai dengan penyerahan Akta Pendirian Koperasi Desa Merah Putih sebanyak 326 unit se-Kabupaten Serang yang dilaksanakan di Lapangan Tenis Indoor, Jl Veteran No. 1 Kota Serang, Rabu (2/7/2025).
Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah menyebut, kehadiran Koperasi Desa Merah Putih adalah langkah strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dari level paling bawah.
“Pendirian koperasi ini bukan hanya untuk mendorong roda perekonomian desa, tapi juga membangun kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa secara menyeluruh,” ujarnya.
Dimyati menekankan, koperasi tersebut akan menjadi ruang hidup bagi UMKM lokal sekaligus menjaga warisan budaya setempat. Ia menyebut koperasi juga berperan penting dalam mendidik perempuan berwirausaha, memperkuat gotong royong, serta mempersempit kesenjangan antara desa dan kota.
“Dengan koperasi, uang berputar di desa. Maka ekonomi desa akan hidup, masyarakat akan sejahtera,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengungkapkan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pendirian Koperasi Merah Putih.
“Koperasi ini harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan profesional. Ini adalah gerakan ekonomi rakyat yang harus dijaga kepercayaannya,” tegas Zakiyah.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI, Yandri Susanto yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa seluruh koperasi yang dibentuk sudah berbadan hukum. Ia memastikan kehadiran koperasi akan menjadi solusi distribusi barang di desa agar lebih efisien dan menguntungkan.
“Bisnis yang digerakkan koperasi ini berbasis potensi lokal. Itu kekuatan utamanya. Kita tidak hanya bicara ekonomi, tapi juga keadilan sosial,” tandas Yandri.
Sebagai catatan, sebanyak 326 koperasi resmi berdiri dalam satu hari di Kabupaten Serang. Ini menjadi salah satu gerakan koperasi desa terbesar secara nasional di tahun 2025.















