CILEGON, RUBRIKBANTEN – Surat Edaran (SE) Wali Kota Cilegon terkait larangan kegiatan wisuda dan study tour bagi siswa SMP dan SD tampaknya tidak digubris oleh SMPN 5 Cilegon. Pihak komite sekolah justru berencana tetap menggelar acara wisuda dengan dugaan pungutan biaya ratusan ribu rupiah per siswa.
Padahal, larangan tersebut dikeluarkan oleh Wali Kota sebagai bentuk kepedulian terhadap beban ekonomi para orang tua siswa yang kian berat. Namun, semangat meringankan warga ini seolah tak berlaku bagi pihak komite SMPN 5 Cilegon.
Saat dikonfirmasi, pihak sekolah berdalih bahwa pelaksanaan wisuda bukanlah wewenang mereka.
“Kalau wisuda kita tidak tahu, Kang. Itu kewenangannya komite,” ujar salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya.
Lebih mengejutkan lagi, saat ditanyakan keberadaan komite sekolah untuk dimintai klarifikasi, pihak sekolah menyebut mereka sedang berada di luar negeri.
“Diluar semua, ketua komite juga di luar negeri,” ucapnya singkat.
Ketidakhadiran komite di tengah polemik ini pun menambah tanda tanya besar. Di satu sisi kegiatan yang berpotensi membebani orang tua terus dipaksakan, sementara di sisi lain, para pengambil kebijakan di tingkat komite justru tengah menikmati perjalanan ke luar negeri.















