CILEGON, RUBRIKBANTEN – Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Cilegon di bawah kepemimpinan Wali Kota Robinsar bersama Wakil Wali Kota Fajar Hadi Prabowo, tampaknya membuat sejumlah komite sekolah umum, swasta, hingga madrasah, kalang kabut.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Ikatan Santri Alumni Al Hasyimiyah, Wawan Supandi, angkat bicara. Ia meminta kepada seluruh kepala sekolah dan komite, baik di lingkungan sekolah umum, swasta maupun madrasah, untuk patuh dan mengikuti ketentuan yang sudah ditegaskan dalam SE tersebut.
“Saya meminta kepada seluruh kepala sekolah dan komite baik sekolah umum maupun swasta dan madrasah agar sama-sama mengikuti aturan atau SE yang sudah dikeluarkan oleh Wali Kota Robinsar,” tegas Wawan.
Menurutnya, langkah yang diambil oleh Wali Kota Robinsar sangat tepat dan patut diapresiasi.
Senada dengan Wawan, Wakil Ketua Alumni Ikatan Santri Al Hasyimiyah, Azharudin Salim Regar, turut menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah daerah.
Azharudin bahkan mendesak Kementerian Agama (Kemenag) hingga para guru di sekolah swasta untuk turut serta menjalankan isi SE tersebut. Ia menilai, kegiatan study tour yang kerap dimainkan oleh sejumlah komite sekolah sudah menjadi budaya yang kurang sehat bagi dunia pendidikan.
“Sebagai manusia yang berpendidikan dan mengabdi, sudah semestinya kita tidak membiasakan diri dengan budaya study tour. Apalagi sekarang sudah ada SE yang tegas melarang, maka sebagai masyarakat kita harus tunduk dan patuh kepada pemimpin kita, dalam hal ini Pak Robinsar selaku Wali Kota Cilegon,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa para komite sekolah dari semua jenjang pendidikan di Kota Cilegon—mulai dari SD, SMP, SMA, hingga madrasah dan sekolah swasta—tidak perlu panik atau bingung dengan terbitnya surat edaran tersebut. Justru, menurutnya, SE itu adalah upaya menata kembali dunia pendidikan agar lebih fokus dan bersih dari budaya konsumtif yang tidak mendidik. (*)















