CILEGON, RUBRIKBANTEN- Pasca penetapan Rufaji Zauhari alias RZ sebagai tersangka atas dugaan pemalakan terhadap proyek investasi tanpa lelang di PT Chandra Asri Alkali senilai Rp5 triliun, Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon bergerak cepat menata ulang kepemimpinan.
Melalui musyawarah cabang luar biasa (muscablub), organisasi yang menaungi kepentingan nelayan ini resmi menunjuk Supriyadi sebagai Ketua HNSI Kota Cilegon periode 2025–2029 secara aklamasi. Muscablub digelar menyusul kekosongan kepemimpinan pascaterjeratnya RZ dalam pusaran kasus hukum yang mencoreng nama baik organisasi.
“Musyawarah ini sesuai amanah AD/ART HNSI. Kita bahas tiga agenda penting: penyusunan ulang anggaran dasar, laporan pertanggungjawaban, dan pemilihan ketua baru. Situasi ini berat, tapi kami tidak lari dari tanggung jawab,” ujar Supriyadi dalam keterangannya, Rabu (21/5/2025).
Supriyadi menegaskan, insiden yang menjerat ketua sebelumnya menjadi pembelajaran serius bagi organisasi. Ia mengaku sejak awal sudah mengingatkan jajaran pengurus untuk berhati-hati dalam bertindak, terutama terkait proyek-proyek strategis yang bersentuhan dengan pihak luar.
“Kami menganggap ini sebagai cobaan sekaligus peringatan keras. Secara pribadi dan organisasi, kami prihatin. Tapi proses hukum harus berjalan, dan kami dukung penyelesaiannya secara adil,” tegasnya.
Formatur kepengurusan baru juga telah ditetapkan dengan melibatkan lima unsur perwakilan dari DPC, ranting, dan rukun: Supriyadi, Dedi, Muhammad Said, Roni, dan Ahmad Yusron. Struktur lengkap kepengurusan dijadwalkan akan rampung dan disahkan malam ini sebelum diajukan ke DPD HNSI Provinsi.
“Kami sadar bahwa nama HNSI Kota Cilegon sedang tercoreng. Tapi inilah tantangan. Kami siap memulihkan marwah organisasi, membersihkan citra, dan kembali menjadi mitra strategis bagi nelayan serta masyarakat,” tutup Supriyadi.
Sementara itu, aparat penegak hukum masih mendalami peran RZ dalam dugaan pemalakan proyek yang nilainya mencapai triliunan rupiah. Proses hukum dipastikan terus berjalan tanpa intervensi, seiring publik menanti transparansi dan akuntabilitas dalam kasus ini.















