CILEGON, RUBRIKBANTEN — Pemerintah Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon memastikan Program Kelompok Masyarakat (Pokmas) tahun 2025 diarahkan secara penuh untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal warga melalui perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Kebijakan ini menjadi bukti keseriusan pemerintah kelurahan dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang telah diusulkan sejak pengajuan Pokmas pada anggaran sebelumnya.
Lurah Citangkil, M. Ali Wahdi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini rehabilitasi dan pembangunan terhadap sepuluh rumah warga yang masuk kategori tidak layak huni tengah berjalan. Setiap unit rumah mendapat alokasi anggaran sebesar Rp30 juta.
“Anggaran Pokmas tahun 2025 dipusatkan untuk penanganan rumah tidak layak huni. Satu unit rumah dialokasikan sebesar Rp30 juta,” ujarnya saat ditemui di kantor kelurahan, Kamis (20/11/2025).
Ali menjelaskan, sepuluh rumah tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan program, termasuk kejelasan kepemilikan tanah sebagai syarat utama. Pokmas sendiri merupakan kelompok warga yang melibatkan perwakilan RT dari seluruh lingkungan di Kelurahan Citangkil.
Meski telah terealisasi untuk sepuluh unit, jumlah total rumah tidak layak huni di wilayah Citangkil sebenarnya belum terdata ulang. “Terkait jumlah keseluruhan rumah warga yang belum layak huni di luar sepuluh rumah tersebut, kami belum melakukan pendataan ulang,” ujarnya.
Namun, Ali memastikan komitmen pihak pemerintah kelurahan untuk terus memprioritaskan program perbaikan rumah bagi masyarakat yang membutuhkan di tahun-tahun mendatang.
Pada kesempatan itu, ia turut menyoroti adanya dua rumah warga miskin yang belum bisa tersentuh bantuan Rutilahu lantaran status bangunan berdiri di atas tanah bengkok milik Pemerintah Kota Cilegon.
“Ada dua keluarga yang sangat membutuhkan perhatian. Karena itu, kami berharap pihak industri dapat berkenan bersedekah untuk memberikan bantuan untuk warga Cilegon,” tutur Ali.
Dengan fokus kuat pada peningkatan kualitas hunian masyarakat, program Pokmas Citangkil diharapkan menjadi angin segar bagi warga kurang mampu, sekaligus mendorong kolaborasi sosial antara pemerintah dan dunia industri dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.















