SERANG, RUBRIKBANTEN – Menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) bergerak cepat memastikan sektor pariwisata berjalan kondusif dan nyaman bagi wisatawan.
Pengawasan ketat dilakukan terhadap seluruh pelaku usaha pariwisata, khususnya perhotelan, pengelola pantai, dan restoran di kawasan Pantai Anyer dan Cinangka.
Langkah ini ditegaskan Kepala Disporapar Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya dalam kegiatan kolaborasi evaluasi pembinaan dan pengawasan pelaku usaha pariwisata di Anyer Wonderland, Selasa (25/11/2025).
“Kami melaksanakan kegiatan kolaborasi dan sinergitas untuk evaluasi pembinaan dan pengawasan pelaku usaha pariwisata dalam rangka menghadapi libur Nataru,” ujar Anas.
Pada kesempatan tersebut, Disporapar menghadirkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Benny Yuarsa, Kepala Pelaksana BPBD Ajat Sudrajat, perwakilan PHRI, dan pelaku usaha dari kawasan Pantai Anyer–Cinangka.
Anas menegaskan bahwa hasil evaluasi akan menjadi dasar langkah strategis berikutnya, terutama terkait kestabilan harga dan standar pelayanan wisata.
“Evaluasi ini penting untuk peningkatan kualitas pelaku usaha pariwisata. Contohnya soal pengelolaan pantai, bagaimana harga bisa stabil dan terjangkau bagi wisatawan,” katanya.
Ia menegaskan, pihaknya akan mendorong penyamaan harga tiket masuk di Pantai Anyer dan Cinangka.
“Sebetulnya harga masuk pantai itu murah hanya sekitar Rp10 ribu sampai Rp15 ribu. Tapi perlu langkah lanjutan untuk menyamakan harga agar wisatawan tidak merasa terbebani,” tegasnya.
Lebih jauh, Disporapar juga mendorong evaluasi perhitungan pajak hotel yang dinilai dapat memberikan dampak positif tidak hanya untuk pendapatan pemerintah daerah, tetapi juga bagi pelaku usaha melalui manfaat pajak yang dikembalikan.
Selain itu, CSR perhotelan juga ditekankan agar benar-benar dirasakan masyarakat sekitar untuk mendukung kemajuan pariwisata daerah.
Anas turut menyoroti masih adanya restoran yang tidak beroperasi optimal akibat kendala bahan baku di kawasan wisata.
“Banyak hal yang menjadi kesulitan pelaku usaha restoran, terutama dalam mendapatkan bahan baku di Anyer maupun Cinangka,” jelasnya.
Kepala Bidang Peningkatan Daya Tarik Wisata Disporapar Kabupaten Serang, Dito Candra Wirastyo menambahkan bahwa pihaknya juga telah berkali-kali berupaya mengendalikan harga makanan dan minuman melalui surat edaran setiap menjelang libur besar, termasuk Idul Fitri dan Nataru. Namun, kewenangan Disporapar terbatas.
“Kami tidak memiliki kewenangan untuk mengatur harga secara pasti. Pedagang memiliki estimasi sendiri. Namun harapan kami harga tetap wajar dan normal,” ujarnya.
Dengan rangkaian pengawasan dan evaluasi ini, Pemkab Serang menegaskan komitmennya menjadikan kawasan Anyer–Cinangka sebagai destinasi wisata yang aman, nyaman, terjangkau, dan berdaya saing bukan hanya saat libur Nataru, tetapi juga sepanjang tahun.















