CILEGON, RUBRIKBANTEN – Aksi premanisme berkedok juru parkir liar di Pasar Blok F, Kota Cilegon, akhirnya ditindak tegas. Rabu, 28 Mei 2025 pukul 10.30 WIB, tim gabungan dari Satgas Anti Premanisme Polres Cilegon dan Satgas Saber Pungli Kota Cilegon melakukan operasi pemberantasan pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat.
Operasi yang menyasar aksi pemalakan berkedok parkir kendaraan roda dua dan roda empat itu melibatkan unsur kepolisian serta pegawai Inspektorat Kota Cilegon. Hasilnya, 14 orang diamankan saat tengah melakukan pungutan liar di area parkir pasar tanpa karcis resmi.
Kapolres Cilegon Polda Banten, AKBP Kemas Indra Natanegara, S.Ik, SH, M.Si, membenarkan adanya operasi tersebut. Ia menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk premanisme dan praktik pungli di wilayah hukum Polres Cilegon.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi ormas atau siapapun yang melakukan tindakan premanisme. Ini adalah bagian dari upaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan menjaga iklim investasi tetap kondusif di Kota Cilegon,” tegas AKBP Kemas.
Dari hasil operasi, selain mengamankan para pelaku, tim gabungan juga menyita sejumlah uang hasil parkir ilegal. Keempat belas pelaku kemudian diberikan pembinaan dan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolres juga menghimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aksi premanisme di lingkungan mereka.
“Silakan segera lapor ke polsek terdekat atau langsung ke Call Center 110 Polres Cilegon,” imbaunya.
Adapun jajaran yang terlibat dalam operasi ini antara lain:
- AKP Dede Achmad Djajat – Kasat Binmas Polres Cilegon
- IPTU Dr. Yogie Fahrisal, S.H., M.M., M.H., C.L.A. – Kasat Pamobvit Polres Cilegon
- IPTU Haris Surahman – Kasiwas Polres Cilegon
- IPDA Munif, S.H. – Kanit 3 Satintelkam Polres Cilegon
- TB. Maulana Alamin, S.T., M.M. – Inspektur Pembantu 4 Inspektorat Kota Cilegon
- M. Teguh Hahaindra Rasdianto, S.H. – Auditor Ahli Muda Inspektorat Kota Cilegon
Operasi ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menindak tegas praktik liar yang mencederai kenyamanan dan keamanan warga.















