SERANG, RUBRIKBANTEN – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Serang melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Provinsi Jawa Tengah, untuk mempelajari strategi sukses dalam pengendalian inflasi. Fokus utama kunjungan ini adalah penerapan Kerjasama Antar Daerah guna memastikan stabilitas harga di wilayah masing-masing.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Febrian Ripera, menyampaikan melalui keterangan resmi yang dirilis Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) pada Senin, 24 Februari 2025, bahwa kunjungan ini berlangsung pada 20-22 Februari 2025 dan disambut langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Brebes serta jajaran OPD TPID Brebes.
“Fokus utama kunjungan ini adalah penerapan kerja sama antar daerah antara Pemda Kabupaten Serang dan Pemda Kabupaten Brebes,” ujar Febrian.
Febrian berharap hasil dari kunjungan ini dapat menghasilkan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman G to G antara Pemkab Serang dan Pemkab Brebes, yang nantinya akan diperkuat dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“PKS ini sangat penting, terutama dalam rangka pengendalian inflasi di masing-masing daerah,” tambahnya.
Selain kerja sama antar pemerintah, Febrian juga menekankan pentingnya sinergi Business to Business (B to B) antara pelaku usaha di Kabupaten Serang dan Kabupaten Brebes. Ia menyoroti Kabupaten Brebes sebagai pusat produksi bawang merah nasional, yang dapat menjadi referensi bagi petani bawang di Serang.
Sebagai informasi, Febrian mengungkapkan bahwa kenaikan Indeks Harga Pembelian (IPH) di Kabupaten Serang dalam beberapa pekan terakhir di awal 2025 dipicu oleh kenaikan harga komoditas strategis seperti cabai rawit merah, cabai merah keriting, minyak goreng, dan bawang merah.
Untuk mengatasi hal ini, Pemkab Serang telah merancang berbagai strategi, termasuk Operasi Pasar (OP), Gerakan Pangan Murah, serta memperkuat Kerjasama Antar Daerah guna memastikan ketersediaan pasokan.
“Langkah ini diharapkan mampu menstabilkan harga dan memastikan komoditas penyumbang inflasi tersedia dalam jumlah cukup di Kabupaten Serang,” tutup Febrian. (Har/RB)















