Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahHukum dan KriminalKota CilegonOrganisasiPemerintahPendidikanSosial

Perang Lawan Balap Liar, Satlantas Polres Cilegon Sita 350 Knalpot Brong

143
×

Perang Lawan Balap Liar, Satlantas Polres Cilegon Sita 350 Knalpot Brong

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Satlantas Polres Cilegon menegaskan komitmennya dalam memberantas balap liar dan penggunaan knalpot bising yang meresahkan masyarakat. Dalam Operasi Keselamatan Maung 2025 yang berlangsung dari 10 hingga 23 Februari, sebanyak 350 knalpot brong berhasil disita dan dimusnahkan.

“Kegiatan ini hasil dari kerja sama seluruh jajaran, termasuk lalu lintas, sabhara, dan Polsek. Ini sebagai efek jera dan langkah hukum di luar penilangan, terutama bagi pelanggar yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi,” ujar Kepala Satlantas Polres Cilegon, AKP Mulya Sugiharto.

Pihak kepolisian menyoroti dampak buruk balap liar dan kendaraan yang tidak memenuhi standar, mengingat angka kecelakaan di Kota Cilegon pada 2025 telah menelan banyak korban jiwa. “Kami terus menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, dan para orang tua harus membatasi aktivitas anak di luar rumah, terutama di malam hari,” tambahnya.

Sebagai langkah preventif dan edukatif, barang bukti knalpot brong akan dijadikan monumen sebagai pengingat bagi masyarakat. “Kami juga akan membuat video dokumentasi angka kecelakaan akibat balap liar sebagai refleksi bersama,” tegasnya.

Baca juga:  Warga Citangkil Diminta Jaga Pola Makan dan Ketertiban Saat Ramadan

Tak hanya knalpot, kendaraan yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi berat, bahkan disita hingga tiga bulan. “Jika ingin balapan, silakan di tempat yang telah disediakan, bukan di jalan umum yang membahayakan nyawa sendiri dan orang lain,” pungkas AKP Mulya Sugiharto.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *