CILEGON, RUBRIKBANTEN – Satlantas Polres Cilegon menegaskan komitmennya dalam memberantas balap liar dan penggunaan knalpot bising yang meresahkan masyarakat. Dalam Operasi Keselamatan Maung 2025 yang berlangsung dari 10 hingga 23 Februari, sebanyak 350 knalpot brong berhasil disita dan dimusnahkan.
“Kegiatan ini hasil dari kerja sama seluruh jajaran, termasuk lalu lintas, sabhara, dan Polsek. Ini sebagai efek jera dan langkah hukum di luar penilangan, terutama bagi pelanggar yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi,” ujar Kepala Satlantas Polres Cilegon, AKP Mulya Sugiharto.
Pihak kepolisian menyoroti dampak buruk balap liar dan kendaraan yang tidak memenuhi standar, mengingat angka kecelakaan di Kota Cilegon pada 2025 telah menelan banyak korban jiwa. “Kami terus menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, dan para orang tua harus membatasi aktivitas anak di luar rumah, terutama di malam hari,” tambahnya.
Sebagai langkah preventif dan edukatif, barang bukti knalpot brong akan dijadikan monumen sebagai pengingat bagi masyarakat. “Kami juga akan membuat video dokumentasi angka kecelakaan akibat balap liar sebagai refleksi bersama,” tegasnya.
Tak hanya knalpot, kendaraan yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi berat, bahkan disita hingga tiga bulan. “Jika ingin balapan, silakan di tempat yang telah disediakan, bukan di jalan umum yang membahayakan nyawa sendiri dan orang lain,” pungkas AKP Mulya Sugiharto.















