JAKARTA, RUBRIKBANTEN – Usai viralnya sebuah video di media sosial yang melibatkan salah satu oknum pengusaha di Cilegon terkait proyek PT Chandra Asri Alkali, Kepolisian Daerah (Polda) Banten menegaskan akan mengambil langkah tegas melalui penyelidikan hukum.
Rapat koordinasi terkait hal ini digelar oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Republik Indonesia pada Rabu, 14 Mei 2025, bertempat di Gedung Kementerian Investasi, Jl. Gatot Subroto No. 44, Jakarta.
Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto yang hadir dalam rapat menyatakan bahwa kepolisian merupakan bagian dari Satgas Percepatan Investasi di wilayah Banten. “Kami adalah bagian dari Satgas Percepatan Investasi. Jika ada dugaan tindakan pidana yang berpotensi mengganggu iklim investasi, kami akan menurunkan tim dan melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Polri akan memproses kasus ini secara hukum. “Agar ada efek jera, kami akan melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai aturan,” kata Suyudi.
Turut hadir dalam rapat tersebut antara lain Wali Kota Cilegon Robinsar, Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, perwakilan manajemen PT Chandra Asri Alkali, serta perwakilan KADIN Pusat dan KADIN Cilegon.
Rapat ini menegaskan komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas iklim investasi, khususnya di Provinsi Banten.















