Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahKementerianKesehatanOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Ini Janji Andra Soni: Sediakan Pelayanan Kesehatan Gratis di Rumah Singgah Jakarta

387
×

Ini Janji Andra Soni: Sediakan Pelayanan Kesehatan Gratis di Rumah Singgah Jakarta

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, RUBRIKBANTEN – Gubernur Banten Andra Soni meresmikan Rumah Singgah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten di Jl. Tebet Timur Raya No.51, Jakarta, pada Senin (2/6/2025). Fasilitas ini disediakan secara gratis bagi warga Banten yang sedang menjalani pengobatan di Ibu Kota.

Rumah singgah berkapasitas 20 orang ini menyatu dengan Kantor Penghubung Pemprov Banten di Jakarta. Diresmikan secara simbolis melalui pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti oleh Gubernur.

Banner

“Banyak warga kita yang sedang diuji sakit, harus berobat ke Jakarta, tapi seringkali harus bolak-balik karena jadwal pengobatan berkelanjutan. Rumah singgah ini hadir agar mereka tidak menanggung beban lebih berat,” ujar Gubernur Andra Soni.

Menurutnya, rumah singgah adalah wujud kepedulian pemerintah terhadap kesulitan riil masyarakat. Ia menegaskan kepada seluruh jajaran Pemprov Banten agar tak sekadar bekerja berdasarkan tugas pokok dan fungsi, melainkan mengedepankan pelayanan kemanusiaan.

“Layani masyarakat sebaik mungkin, ini bukan soal tupoksi semata, tapi soal nurani,” tegasnya.

Gubernur juga meninjau langsung fasilitas rumah singgah, berdialog dengan pasien dan keluarga. Salah satunya Aulia Alfina Febriyanti (17), warga Lebak yang mengidap gagal ginjal dan harus cuci darah hingga empat kali seminggu di RSCM.

Baca juga:  Banjir Rendam Ratusan KK di Cilegon, Pemkot Klaim Penanganan Dimaksimalkan

“Dengan adanya rumah singgah ini, saya tidak perlu pulang pergi terus. Sangat membantu,” kata Aulia haru.

Kepala Badan Penghubung Daerah Provinsi Banten, Ika Sri Erika, menjelaskan rumah singgah dilengkapi tempat tidur, kendaraan operasional, layanan antar-jemput, dan fasilitas dasar lain. Seluruhnya tidak dipungut biaya.

“Pasien dan pendamping bisa tinggal selama proses pengobatan berlangsung,” jelasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua DPRD Banten Yudi Budi Wibowo, para anggota DPRD, perwakilan kepala daerah se-Banten, dan unsur Forkopimda.

Langkah ini diapresiasi banyak pihak, mengingat akses pengobatan masih menjadi tantangan besar bagi warga daerah yang harus dirujuk ke rumah sakit di Jakarta. Dengan hadirnya rumah singgah ini, beban biaya dan psikologis pasien serta keluarga dapat lebih ringan.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!