CILEGON, RUBRIKBANTEN – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Cilegon menyoroti dugaan keracunan massal yang menimpa puluhan siswa MTs Al Inayah, Kota Cilegon, usai mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Peristiwa yang terjadi pada Kamis (16/4/2026) itu menyebabkan para siswa mengalami gejala seperti mual, pusing, hingga muntah. Para korban pun harus mendapatkan penanganan medis di sejumlah puskesmas. Hingga kini, Polres Cilegon masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sampel makanan, keterangan saksi, serta alat bukti lainnya guna memastikan penyebab kejadian.
Ketua DPC GMNI Cilegon, Andriansyah, menegaskan pihaknya menyoroti dugaan tersebut sekaligus mengkhawatirkan masih adanya dapur MBG yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), meskipun sebelumnya telah ada komitmen pengawasan terpadu dari pemerintah bersama aparat.
“Fakta adanya puluhan siswa yang diduga keracunan ini memperkuat kekhawatiran kami bahwa masih ada dapur yang belum memenuhi standar higienitas. Ini bukan sekadar insiden, tapi indikasi adanya celah serius dalam tata kelola program,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa percepatan program tidak boleh mengorbankan aspek keamanan pangan. GMNI mendorong evaluasi menyeluruh terhadap seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Cilegon, termasuk membuka secara transparan status sertifikasi dan hasil pengawasan kepada publik.
“Jangan sampai kepercayaan publik terhadap program MBG runtuh karena kelalaian dalam aspek mendasar seperti higienitas. Ini menyangkut kesehatan generasi muda dan harus dievaluasi total oleh pemangku kebijakan,” ujarnya.
Selain itu, GMNI juga meminta kepolisian menyampaikan hasil penyelidikan secara terbuka agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Masyarakat berhak mengetahui secara spesifik apa penyebab keracunan tersebut. Kepolisian perlu mengumumkan hasil uji lab kasus ini,” tambah Andriansyah.
Sementara itu, Sekretaris DPC GMNI Cilegon, Novi Hani Safitri, menilai kejadian ini menunjukkan adanya dugaan kelalaian dalam implementasi program di lapangan. Ia menegaskan bahwa program yang menyasar pelajar harus dijalankan dengan standar paling ketat.
“Ini menyangkut keselamatan siswa. Tidak boleh ada toleransi terhadap dapur yang belum memenuhi standar higienitas. Kalau memang belum mengantongi sertifikat, seharusnya tidak dipaksakan beroperasi,” ujarnya.
Novi juga menyoroti adanya kontradiksi antara klaim pengawasan terpadu dengan fakta munculnya kasus di lapangan. Menurutnya, komitmen pengawasan harus dibuktikan dengan hasil konkret.
“Jangan sampai pengawasan hanya formalitas. Kalau ada 49 siswa sampai harus ditangani medis, berarti ada yang gagal dalam sistem pengawasan,” tambahnya.
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung, termasuk penelusuran sumber makanan dari dapur SPPG di wilayah Cibeber serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait guna mengungkap penyebab pasti kejadian tersebut. GMNI pun kembali menegaskan pentingnya transparansi agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.















