Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahEkonomiKementerianKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanSosial

Hari Tani Nasional: GMNI Gedor Pemkot Cilegon, Tuntut Moratorium Alih Fungsi Lahan dan Selamatkan Petani

257
×

Hari Tani Nasional: GMNI Gedor Pemkot Cilegon, Tuntut Moratorium Alih Fungsi Lahan dan Selamatkan Petani

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Peringatan Hari Tani Nasional di Kota Cilegon ditandai dengan aksi intelektual dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cilegon. Melalui forum audiensi bersama Pemerintah Kota Cilegon, Rabu (24/9), GMNI mengajukan tuntutan tegas terkait kondisi pertanian yang kian memprihatinkan.

Audiensi berlangsung dihadiri langsung Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Ridwan, serta jajaran pengurus GMNI Cilegon yang dipimpin Ketua DPC Ihwan Muslim dan Sekretaris DPC Andriansyah.

Dalam pertemuan tersebut, GMNI membeberkan sederet masalah krusial, mulai dari penyusutan lahan pertanian, maraknya alih fungsi lahan, hingga terbengkalainya program Kawasan Pertanian Terpadu (KPT).

Data DKPP mencatat, luas lahan pertanian aktif di Cilegon kini tinggal 1.108 hektar, dengan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) produktif hanya 304 hektar, jauh di bawah target 1.736 hektar yang diamanatkan Perda Provinsi Banten No. 5 Tahun 2014. Situasi ini diperparah oleh konversi sawah menjadi kawasan industri, perumahan, hingga tambang pasir, seperti di Bagendung dan Kubang Saron.

Baca juga:  Zakiyah–Najib Resmi Ditetapkan, Fokus Awal ke Sampah dan Konsolidasi OPD

Atas kondisi tersebut, GMNI Cilegon menegaskan tiga tuntutan utama kepada Pemkot Cilegon:

  1. Penetapan lahan LP2B sesuai target 1.736 hektar dan transparansi akuntabilitas data.
  2. Moratorium izin alih fungsi lahan produktif.
  3. Revitalisasi program Kawasan Pertanian Terpadu.

Ketua GMNI Cilegon, Ihwan Muslim, menekankan pentingnya langkah konkret Pemkot demi melindungi petani lokal.

“Cilegon tidak boleh kehilangan lahan pangan produktifnya. Pemerintah harus berpihak pada rakyat dan memastikan ketahanan pangan tetap terjaga di tengah ancaman krisis pangan global,” tegasnya.

Sekretaris GMNI Cilegon, Andriansyah, turut menambahkan bahwa perjuangan menyelamatkan lahan pertanian adalah soal keberlangsungan generasi mendatang.

“Moratorium alih fungsi lahan dan penetapan LP2B bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban agar petani tetap memiliki ruang hidup,” ujarnya.

GMNI Cilegon menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu pertanian serta mendorong regulasi yang benar-benar berpihak kepada rakyat, khususnya petani.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten