CILEGON, RUBRIKBANTEN – Harapan ribuan ketua RT dan RW se-Kota Cilegon untuk segera menikmati kenaikan honor yang dijanjikan dalam kampanye Wali Kota harus tertunda. Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon memastikan bahwa kenaikan honor tersebut baru akan terealisasi pada tahun 2026, dengan alasan masih menunggu dasar hukum yang sah dan menyesuaikan kondisi keuangan daerah.
Kabar mengejutkan ini terungkap dalam audiensi antara perwakilan RT/RW yang diwakili Haryono dengan jajaran eksekutif Pemkot Cilegon di Rapat Asda, Kamis (25/9). Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Sekda Kota Cilegon, Asda I, dan Kabag Pemerintahan.
Pembayaran Honor Masih Sering Telat
Dalam notulen rapat yang disampaikan Haryono, Pemkot mengakui kondisi keuangan kota yang belum stabil kerap memengaruhi ketepatan waktu pembayaran honor RT/RW. “Honor RT/RW akan diusahakan selalu on time, namun karena kondisi keuangan saat ini, dimohon maklum jika ada keterlambatan,” demikian salah satu poin hasil pertemuan.
Selain itu, rencana peralihan pembayaran honor ke rekening BPRSCM juga belum diputuskan karena masih dalam tahap pembahasan.
Dasar Hukum dan Keuangan Jadi Alasan Utama
Pemkot menegaskan bahwa komitmen kenaikan honor tetap ada, namun harus menunggu pengesahan dasar hukum dan kesiapan anggaran. “Kenaikan honor baru bisa dijalankan pada 2026,” ungkap perwakilan Pemkot dalam rapat tersebut.
Dana Salira Tertahan, Aspirasi Lain Menumpuk
Dalam kesempatan yang sama, Pemkot juga menyampaikan bahwa dana kegiatan Salira baru dapat direalisasikan termin pertama sebesar 40 persen. Sementara termin kedua dan ketiga masih menunggu perkembangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada November-Desember mendatang.
Sejumlah aspirasi dari paguyuban RT/RW pun dicatat, di antaranya:
- Pembinaan dan pendampingan RT/RW se-Kota Cilegon.
- Pengadaan seragam baru RT/RW lengkap (baju resmi, olahraga, hingga sepatu).
- Lomba RT/RW Teladan se-Kota Cilegon.
- Pengadaan HT untuk Siskamling dan kenaikan honor kader.
Tak hanya itu, perwakilan RT/RW juga menyoroti masalah mesin pompa waduk dan drainase. Pemkot meminta agar dibuatkan surat resmi kepada Wali Kota dengan tembusan ke Sekda dan Dinas PUPR untuk ditindaklanjuti.
PBB Jadi Fokus, Ada Iming-Iming Penghargaan
Di akhir pertemuan, Pemkot meminta dukungan RT/RW untuk aktif mensosialisasikan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada warga. Sebagai bentuk apresiasi, Pemkot menjanjikan penghargaan bagi RT/RW yang berperan aktif dalam meningkatkan penerimaan PBB.
Keputusan ini tentu menjadi kabar yang mengecewakan bagi para pengurus RT/RW yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat. Kini, mereka harus bersabar menanti janji manis kampanye Wali Kota Cilegon hingga 2026 benar-benar ditepati.















