SERANG, RUBRIKBANTEN – Memperingati Hari Pajak 2026, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten bersama seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah Banten menggelar aksi sosial dengan menyalurkan bantuan kepada masyarakat Baduy di Desa Kanekes, Kabupaten Lebak.
Bantuan senilai Rp25 juta tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Banten, Aim Nursalim Saleh, kepada masyarakat Baduy dalam kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 26 Juni 2026, di rumah Jaro Oom, Jaro Pemerintahan Desa Kanekes.
Bantuan diterima oleh Jaro Oom sebagai perwakilan masyarakat Baduy Luar dan Yaldi, selaku wakil panitia pembangunan Jembatan Muara Cibarani dari Desa Cikertawana.
Dana yang dihimpun dari pegawai DJP Banten itu diwujudkan dalam bentuk paket kebutuhan pokok untuk masyarakat Baduy Luar serta bantuan tunai yang akan digunakan sebagai tambahan biaya renovasi Jembatan Muara Cibarani, jalur vital yang menghubungkan Desa Ciemes Baduy Luar dengan Desa Cikertawana Baduy Dalam.
Jembatan tersebut telah berusia cukup tua dan dinilai perlu segera diperbaiki demi menunjang mobilitas masyarakat setempat.
Kegiatan sosial ini diikuti sekitar 120 pegawai DJP Banten bersama tokoh adat dan masyarakat Baduy. Suasana penyerahan bantuan berlangsung hangat dan khidmat, diselingi pertunjukan musik tradisional Baduy dari Kelompok Karinding Baduy yang membawakan alunan tembang khas menggunakan kecapi Baduy, celempung bambu, dan piul, alat musik tradisional yang menyerupai biola.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJP Banten, Aim Nursalim Saleh, mengatakan bahwa dipilihnya masyarakat Baduy sebagai penerima bantuan merupakan bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai luhur yang selama ini dijaga masyarakat adat tersebut.
“Melalui peringatan Hari Pajak 2026, kami ingin memberikan penghargaan kepada masyarakat Baduy yang senantiasa hidup selaras dengan alam serta menjaga kelestarian lingkungan sebagai bagian dari kearifan lokal. Lonjor teu meunang dipotong, pondok teu meunang disambung menjadi filosofi yang patut kita teladani,” ujar Aim.
Sementara itu, Jaro Oom menyampaikan apresiasi atas kepedulian DJP Banten yang kembali hadir memberikan bantuan kepada masyarakat Baduy.
“Kami sangat berterima kasih atas kunjungan DJP Banten yang telah beberapa kali datang dan memberikan perhatian kepada masyarakat Baduy. Semoga seluruh jajaran DJP Banten senantiasa diberikan kelancaran dalam menjalankan tugas,” katanya.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen pengamanan penerimaan pajak oleh Kepala Kanwil DJP Banten bersama para Kepala KPP dan Kepala Bidang di lingkungan Kanwil DJP Banten. Setelah itu, rombongan melanjutkan kunjungan ke Kampung Kaduketuk hingga Kampung Gajeboh sebagai bagian dari silaturahmi dengan masyarakat adat Baduy.
Aksi sosial ini menjadi wujud nyata kepedulian DJP Banten kepada masyarakat sekaligus menegaskan bahwa semangat Hari Pajak tidak hanya berorientasi pada penerimaan negara, tetapi juga diwujudkan melalui kontribusi sosial bagi masyarakat dan pelestarian nilai-nilai budaya lokal.















