CILEGON, RUBRIKBANTEN – Menjelang berakhirnya semester pertama 2026, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cilegon masih jauh dari target yang telah ditetapkan. Hingga 26 Juni 2026, PAD baru mencapai Rp360,11 miliar atau 34,94 persen dari target sebesar Rp1,03 triliun.
Data tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Cilegon bersama Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon, Selasa (30/6/2026).
Berdasarkan paparan BPKPAD, dari target PAD sebesar Rp1.030.644.278.423, realisasi yang berhasil dihimpun hingga 26 Juni 2026 mencapai Rp360.108.311.577.
Kontribusi terbesar berasal dari sektor pajak daerah yang telah terealisasi sebesar Rp319,30 miliar atau 38,46 persen dari target. Sementara itu, retribusi daerah baru mencapai Rp14,55 miliar atau 10,20 persen.
Adapun hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan telah terealisasi Rp18,53 miliar atau 59,50 persen. Sedangkan penerimaan dari lain-lain PAD yang sah baru mencapai Rp7,71 miliar atau 29,07 persen.
Sekretaris BPKPAD Kota Cilegon, Ariyandhi Nurmastiana Saputra, mengakui masih terdapat sejumlah komponen pendapatan yang realisasinya berada di bawah target ideal. Meski demikian, pihaknya akan terus melakukan berbagai langkah untuk mengoptimalkan penerimaan hingga akhir tahun.
“Di sini ada sejumlah persentase yang masih di bawah catatan ideal. Ini akan kita tindaklanjuti sampai Desember,” ujar Ariyandhi.
Menurutnya, salah satu penyumbang rendahnya realisasi PAD adalah penerimaan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kondisi tersebut dipengaruhi belum banyaknya transaksi aset bernilai besar yang terjadi sepanjang semester pertama.
“BPHTB ini yang jadi kendala banyak. Itu terkait dengan transaksi aset besar, jadi aset-aset belum diperjualbelikan,” katanya.
Ariyandhi mengaku belum dapat memastikan apakah target BPHTB dapat tercapai hingga akhir tahun. Namun, pihaknya tetap berupaya agar realisasi penerimaan dapat mendekati target yang telah ditetapkan.
“Kalau BPHTB kita belum yakin, tapi akan kita upayakan untuk mendekati target,” ucapnya.
Selain BPHTB, realisasi penerimaan dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga masih menjadi perhatian. Namun, menurut Ariyandhi, kedua jenis penerimaan tersebut berada di bawah kewenangan Samsat Provinsi Banten sehingga diperlukan koordinasi lebih lanjut.
“Opsen PKB dan Opsen BBNKB itu semua di bawah kewenangan Samsat Provinsi. Kita akan koordinasi,” tuturnya.
Rendahnya capaian PAD pada pertengahan tahun menjadi tantangan bagi Pemerintah Kota Cilegon untuk menggenjot berbagai sumber penerimaan daerah pada semester kedua agar target lebih dari Rp1 triliun dapat tercapai.















