Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahHukum dan KriminalKabupaten SerangKementerianNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Gugat Pernyataan Abdul Gofur Soal THM, HMI Nilai Lukai Marwah Umat dan Cemari Etika Pejabat Publik

117
×

Gugat Pernyataan Abdul Gofur Soal THM, HMI Nilai Lukai Marwah Umat dan Cemari Etika Pejabat Publik

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Polemik pernyataan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Abdul Gofur, yang dianggap memberikan dukungan terhadap keberadaan tempat hiburan malam (THM) terus menuai kecaman. Kini, giliran Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang angkat bicara dengan sikap tegas yang disampaikan langsung oleh Ketua Bidangnya, Anang M Faisal.

Sebagai organisasi mahasiswa Islam tertua di Indonesia, HMI menilai bahwa pernyataan tersebut bukan hanya menabrak etika seorang pejabat publik, tetapi juga melukai perasaan umat.

Terlebih, Abdul Gofur diketahui menjabat sebagai Sekretaris MUI Kabupaten Serang sebuah posisi yang selama ini dipandang sebagai penjaga marwah moral dan keagamaan.

“Seorang pejabat publik semestinya menjadi penuntun moral, penjaga nilai, dan pengayom umat. Bukan justru mengeluarkan pernyataan yang memberikan ruang normalisasi bagi aktivitas yang selama ini dipandang bertentangan dengan nilai keumatan dan kesusilaan,” tegas Anang M Faisal.

Anang mengingatkan bahwa dukungan atau bahkan kelonggaran sikap terhadap THM dari pejabat dengan posisi strategis seperti Abdul Gofur dapat menyesatkan persepsi publik. Hal itu disebut berpotensi melemahkan kewibawaan lembaga keagamaan dan menurunkan standar etika politik pejabat daerah.

Baca juga:  Ngaku Nganggur, Pemuda Cikande Jual Pil Koplo demi Uang Rp30 Ribu Dibekuk Saat Tidur

Ia menegaskan bahwa HMI tidak sedang “mempolisikan” moral seseorang, melainkan menetapkan standar minimum etika yang wajib dijaga seorang pejabat publik  lebih-lebih yang memegang jabatan keagamaan.

“Jabatan Sekretaris MUI adalah amanah umat. Bila seorang pejabat gagal menjaga amanah itu, maka wajar publik mempertanyakan kelayakannya,” ujar Anang.

HMI Cabang Serang memastikan akan terus mengawal perkembangan polemik ini. Mereka menegaskan bahwa ruang publik Kabupaten Serang tidak boleh dicemari oleh pernyataan atau kebijakan yang bertentangan dengan nilai moral, agama, dan kearifan lokal masyarakat.

Dengan sikap kerasnya, HMI Serang menegaskan bahwa marwah umat harus dijaga, dan setiap pejabat publik wajib bertanggung jawab atas ucapan serta sikap yang mereka keluarkan.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten