Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaBisnisDaerahEkonomiKementerianNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanSosial

Gubernur Banten Andra Soni Umumkan Pembebasan Pajak Kendaraan Masuk Banten hingga 31 Oktober 2025

377
×

Gubernur Banten Andra Soni Umumkan Pembebasan Pajak Kendaraan Masuk Banten hingga 31 Oktober 2025

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN — Kabar gembira bagi masyarakat Banten! Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi mengumumkan program pembebasan pokok pajak kendaraan bermotor sebesar 100% untuk kendaraan yang dimutasi masuk ke wilayah Provinsi Banten.

Dalam pernyataan resminya, Andra Soni mengajak seluruh warga Banten yang memiliki kendaraan bermotor yang masih terdaftar di luar Provinsi Banten untuk segera memanfaatkan program ini.

“Saya Gubernur Banten mengajak pada seluruh masyarakat Banten yang memiliki kendaraan bermotor di luar Provinsi Banten agar segera memanfaatkan program pembebasan pokok pajak kendaraan bermotor sebesar 100% bagi kendaraan mutasi masuk ke Provinsi Banten yang insyaallah berlaku sampai dengan 31 Oktober 2025,” ujarnya.

Program ini merupakan bentuk nyata kepedulian Pemprov Banten untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memberikan kemudahan administrasi kepada masyarakat.

Dengan adanya program ini, masyarakat diimbau untuk segera mendaftarkan kendaraannya agar mendapat manfaat maksimal sebelum tenggat waktu yang ditetapkan.

“Manfaatkan kesempatan ini untuk mendaftarkan kendaraan bermotor Anda ke wilayah Provinsi Banten,” tutup Gubernur.

Baca juga:  Tinjau Jalan Rusak di Hari Libur, Ketua Fraksi Demokrat Siap Perjuangkan Pembangunan Infrastruktur Dapil 2

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses situs resmi Bapenda Banten atau mendatangi kantor Samsat terdekat di wilayahnya.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten