Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahHukum dan KriminalKementerianKota SerangNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Gubernur Andra Soni Puji Mantan Kajati Banten: Hukum Jadi Alat Solusi, Bukan Sumber Masalah

65
×

Gubernur Andra Soni Puji Mantan Kajati Banten: Hukum Jadi Alat Solusi, Bukan Sumber Masalah

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Gubernur Banten Andra Soni memberikan apresiasi tinggi kepada mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Siswanto, atas pendekatan humanis dan solutifnya dalam menegakkan hukum di Provinsi Banten. Menurut Andra, Siswanto berhasil menunjukkan bahwa hukum sejatinya adalah alat untuk menyelesaikan persoalan, bukan menimbulkan masalah baru.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Banten saat menghadiri acara pisah sambut Kajati Banten dari Siswanto kepada penggantinya, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, yang digelar di Aston Serang Hotel, Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Kota Serang, Jumat (24/10/2025) malam.

“Alhamdulillah, kami merasa sangat banyak terbantu dengan pendekatan beliau. Hukum adalah alat untuk menyelesaikan masalah, bukan alat membuat masalah,” ujar Andra Soni dalam sambutannya.

Andra menuturkan, selama menjabat, Siswanto dikenal sebagai sosok yang membangun kolaborasi lintas sektor dan memberikan solusi konkret, termasuk melalui peran Jaksa Pengacara Negara dalam penyelesaian berbagai persoalan di daerah.

“Mas Sis, selamat menjalankan tugas di tempat baru. Bu Maria, selamat datang di Banten. Mari berkolaborasi membangun Banten yang maju, adil, merata, dan bebas korupsi,” tambahnya.

Baca juga:  Efisiensi Anggaran Pemerintah di Era Prabowo-Gibran, Astra Tol Tangerang-Merak Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Sementara itu, Siswanto yang kini dipercaya menjabat sebagai Kajati Jawa Tengah, mengaku memiliki kenangan mendalam selama satu tahun lima bulan bertugas di Banten. Ia menilai sinergi dengan Pemerintah Provinsi dan seluruh unsur Forkopimda berjalan sangat baik.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja sama yang luar biasa selama ini. Kami di Kejaksaan percaya, berhukum itu harus menjadi sarana solusi, bukan beban bagi masyarakat,” ujar Siswanto.

Dalam kesempatan yang sama, Kajati Banten yang baru, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, mengaku terkesan dengan kehangatan dan kekompakan para pemangku kepentingan di Banten. Ia pun mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.

“Banten ini istimewa. Saya yakin ke depan akan semakin maju. Terima kasih atas sambutannya yang sangat hangat malam ini,” ungkapnya.

Sebagai informasi, rotasi jabatan tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025 tentang rotasi dan mutasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Bernadeta sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung sebelum dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Banten.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *