SERANG, RUBRIKBANTEN — Gubernur Banten Andra Soni mengambil langkah tegas dalam penataan Barang Milik Daerah (BMD), terutama kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Dalam inspeksi langsung yang dilakukannya di Halaman Sekretariat Daerah Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (16/4), Andra ingin memastikan seluruh kendaraan dinas terdata dengan jelas—baik yang masih layak pakai maupun yang sudah rusak dan tak terpakai.
Didampingi oleh Plt Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Provinsi Banten, Furqon, Andra meninjau satu per satu kendaraan roda empat hingga bus milik Pemprov yang terparkir. Ia menegaskan pentingnya pemetaan aset yang akurat.
“Sekarang ini kita melakukan pemetaan dulu. Saya ingin tahu berapa jumlah kendaraan di Pemprov Banten, jenisnya apa saja, di tangan siapa saja, dan sebagainya,” ujar Andra Soni.
Tak hanya mendata, Andra juga menginstruksikan agar kendaraan dinas yang sudah tidak layak segera dihapus dari daftar BMD. Langkah ini diambil untuk menghindari pemborosan anggaran pada perawatan kendaraan yang sudah tidak produktif.
“Ini sedang ada proses penghapusan barang milik daerah. Kita lihat secara fisik kendaraan milik pemerintah daerah sudah rusak dan akan dilelang. Karena aturannya seperti itu, dan saya meminta sebuah terobosan agar proses ini bisa segera selesai,” tegasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan aset pemerintah daerah, sekaligus bentuk komitmen Gubernur Banten untuk menertibkan penggunaan fasilitas negara. (*)















