Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaBisnisDaerahEkonomiHukum dan KriminalKabupaten SerangKementerianOrganisasiPemerintahPendidikanSosial

Gerebek Preman, 21 Pelaku Pungli Diciduk Polisi

129
×

Gerebek Preman, 21 Pelaku Pungli Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Tak ada ampun bagi pelaku pungli! Demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, Polres Serang bersama jajaran Polsek menggencarkan Operasi Cipta Kondisi dengan target ormas liar, premanisme, dan pungutan liar (pungli), Rabu (30/4/2025).

Hasilnya? Sebanyak 21 preman pungli berhasil disikat dari berbagai titik rawan di wilayah Kabupaten Serang. Mereka kedapatan memalak di kawasan industri, simpang jalan arteri Serang–Jakarta, hingga jalan raya antar kabupaten.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang pungli sebesar Rp176 ribu dan bendera parkir liar yang digunakan untuk memalak pengguna jalan.

“Operasi ini bertujuan menjaga harkamtibmas agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” tegas Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko.

Tak hanya menyisir kawasan industri, Condro menyebut pasar-pasar tradisional juga menjadi sasaran operasi guna menumpas aksi premanisme yang meresahkan pedagang dan pembeli.

Uniknya, para pelaku tak langsung dibui, melainkan dibawa ke Mapolres Serang untuk didata dan diikutsertakan dalam program pembinaan ala pesantren kilat di Masjid As-Salam. Di sana, mereka mengikuti kegiatan spiritual seperti salat berjamaah, mengaji, zikir, dan mendengarkan ceramah rohani dari Ustadz Samsul.

Baca juga:  Ruwat Jagat Muharram: Cilegon Gelar Festival Budaya Spiritual Terbesar Sambut Tahun Baru Islam

“Harapan kami, setelah digembleng secara rohani, para pelaku bisa sadar dan berubah. Kami nasihati agar mereka mencari pekerjaan yang layak dan tak lagi hidup dari pungli,” jelas Condro.

Operasi ini jadi bukti nyata bahwa Polres Serang tak main-main dalam menjaga ketertiban.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *