TANGERANG, RUBRIKBANTEN – Dalam siaran langsung di akun TikTok resminya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Wamenaker RI), Immanuel Ebenezer, dikejutkan oleh keluhan yang datang langsung dari para pekerja pabrik di Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang, Banten.
Salah satu pekerja dari Kabupaten Tangerang mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban penahanan gaji oleh sebuah perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA). “Saya mohon bantuannya Pak Wamen Ketenagakerjaan,” ujarnya penuh harap dalam siaran tersebut.
Tak berhenti di situ, keluhan juga datang dari David, seorang buruh pabrik di Kabupaten Serang. Ia mengaku menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak tanpa pesangon oleh perusahaan besar di daerah tersebut. “Saya bekerja di salah satu perusahaan terbesar nomor dua di Kabupaten Serang, saya terkena PHK sepihak tanpa pesangon. Saya menduga PHK ini dilakukan karena unsur ketidaksukaan,” keluhnya sembari menceritakan kronologi kejadian.
Menanggapi dua pengaduan itu, Immanuel Ebenezer bergerak cepat. Untuk kasus penahanan gaji di Tangerang, ia meminta pelapor membuat aduan lengkap lalu mengirimkan detail melalui DM. “Tolong kirimkan nama perusahaan, nama HRD, serta nomor kontak pelapor dan HRD-nya,” ujarnya.
Sementara untuk kasus PHK sepihak di Serang, Wamenaker menyarankan agar pelapor terlebih dahulu membuat laporan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat. “Kalau aduanmu tidak direspons oleh Disnaker, kamu datang ke saya. Tapi kirim dulu nama perusahaan, alamat lengkap, nomor kontak Disnaker, dan nomor telepon kamu,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini dirinya tengah menangani kasus perusahaan yang menahan ijazah karyawan. “Hari Rabu saya ada di kantor, kamu bisa datang bawa berkas lengkap,” tutupnya. (*)















