Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaBisnisDaerahEkonomiKabupaten TangerangKementerianKota CilegonKota SerangKota TangerangOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Geger di TikTok, Wamenaker Immanuel Ebenezer Dapat Aduan Mengerikan dari Buruh Banten: Gaji Ditahan dan PHK Sepihak

364
×

Geger di TikTok, Wamenaker Immanuel Ebenezer Dapat Aduan Mengerikan dari Buruh Banten: Gaji Ditahan dan PHK Sepihak

Sebarkan artikel ini

TANGERANG, RUBRIKBANTEN – Dalam siaran langsung di akun TikTok resminya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Wamenaker RI), Immanuel Ebenezer, dikejutkan oleh keluhan yang datang langsung dari para pekerja pabrik di Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang, Banten.

Salah satu pekerja dari Kabupaten Tangerang mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban penahanan gaji oleh sebuah perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA). “Saya mohon bantuannya Pak Wamen Ketenagakerjaan,” ujarnya penuh harap dalam siaran tersebut.

Tak berhenti di situ, keluhan juga datang dari David, seorang buruh pabrik di Kabupaten Serang. Ia mengaku menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak tanpa pesangon oleh perusahaan besar di daerah tersebut. “Saya bekerja di salah satu perusahaan terbesar nomor dua di Kabupaten Serang, saya terkena PHK sepihak tanpa pesangon. Saya menduga PHK ini dilakukan karena unsur ketidaksukaan,” keluhnya sembari menceritakan kronologi kejadian.

Menanggapi dua pengaduan itu, Immanuel Ebenezer bergerak cepat. Untuk kasus penahanan gaji di Tangerang, ia meminta pelapor membuat aduan lengkap lalu mengirimkan detail melalui DM. “Tolong kirimkan nama perusahaan, nama HRD, serta nomor kontak pelapor dan HRD-nya,” ujarnya.

Baca juga:  Dari Dapur Menuju Net Zero 2060: Srikandi PLN Banten dan PKK Sulutkan Revolusi Kompor Induksi demi Bumi yang Lebih Bersih

Sementara untuk kasus PHK sepihak di Serang, Wamenaker menyarankan agar pelapor terlebih dahulu membuat laporan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat. “Kalau aduanmu tidak direspons oleh Disnaker, kamu datang ke saya. Tapi kirim dulu nama perusahaan, alamat lengkap, nomor kontak Disnaker, dan nomor telepon kamu,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa saat ini dirinya tengah menangani kasus perusahaan yang menahan ijazah karyawan. “Hari Rabu saya ada di kantor, kamu bisa datang bawa berkas lengkap,” tutupnya. (*)

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *