SERANG, RUBRIKBANTEN – Gubernur Banten Andra Soni resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten, Senin (30/3/2026). Penyerahan ini menjadi sinyal kuat komitmen Pemprov Banten dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
Dalam keterangannya, Andra menegaskan bahwa seluruh program pemerintah harus memberi dampak langsung kepada masyarakat, bukan sekadar seremonial administrasi.
“Segala bentuk usaha dan ikhtiar yang kami lakukan semata untuk mewujudkan masyarakat Banten yang maju, adil, merata, serta bebas dari korupsi,” tegasnya.
Penyerahan LKPD ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Andra Soni dan Kepala BPK Perwakilan Banten Firman Nurcahyadi, sebelum dilanjutkan dengan penyerahan laporan dari delapan kabupaten/kota se-Banten.
Dikejar Audit, Ditarget WTP Lagi
Setelah menerima dokumen, BPK akan langsung melakukan pemeriksaan terstruktur untuk menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Sesuai aturan, hasil audit akan diserahkan ke DPRD paling lambat akhir Mei 2026.
Andra menegaskan, penyusunan LKPD telah mengacu pada standar akuntansi pemerintahan dan mencakup seluruh komponen penting, mulai dari laporan realisasi anggaran hingga laporan arus kas, termasuk laporan keuangan BLUD dan BUMD.
“Kami berharap ada masukan dari BPK untuk perbaikan, agar laporan ini semakin berkualitas dan sesuai regulasi,” ujarnya.
Realisasi APBD 2025: Pendapatan Tembus Rp9,74 Triliun
Dalam kesempatan itu, Andra juga memaparkan capaian APBD 2025:
• Pendapatan: Rp9,74 triliun (93,14%)
• Belanja & transfer: Rp10,01 triliun (92,92%)
• Aset meningkat Rp381,5 miliar menjadi Rp21,27 triliun
• Silpa: Rp44,6 miliar
Kenaikan aset didorong oleh pengadaan aset tetap dari APBD 2025.
BPK: Tepat Waktu, Tapi WTP Bukan Segalanya
Sementara itu, Firman Nurcahyadi mengapresiasi seluruh pemerintah daerah di Banten yang telah menyerahkan laporan tepat waktu sesuai amanat undang-undang.
Namun ia mengingatkan, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan tujuan akhir.
“Opini bisa berubah setiap tahun, tergantung kualitas laporan dan pemenuhan standar pemeriksaan,” tegasnya.
Firman menekankan empat indikator utama dalam penilaian, yakni kesesuaian standar akuntansi, kepatuhan terhadap regulasi, efektivitas pengendalian internal, serta kecukupan pengungkapan.
Dengan penyerahan LKPD ini, Pemprov Banten kembali diuji bukan hanya soal angka, tapi sejauh mana uang rakyat benar-benar kembali dalam bentuk manfaat nyata bagi masyarakat.











