Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaBisnisDaerahEkonomiHukum dan KriminalKementerianNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanSosialTeknologi

Gandeng Kejati Banten, PLN  Bangun Tembok Hukum untuk Kelistrikan yang Andal dan Bersih

355
×

Gandeng Kejati Banten, PLN  Bangun Tembok Hukum untuk Kelistrikan yang Andal dan Bersih

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN — Dalam upaya memperkuat pondasi hukum dan tata kelola yang akuntabel, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan audiensi strategis dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten di Kantor Kejati, Senin (7/7). Pertemuan ini menjadi pintu masuk kerja sama formal antara dua institusi negara dalam mengawal pembangunan sektor ketenagalistrikan yang taat hukum.

Kepala Kejati Banten, Dr. Siswanto, S.H., M.H., menyambut hangat jajaran PLN dan menegaskan kesiapan Kejaksaan untuk menjadi mitra aktif dalam pendampingan hukum proyek strategis nasional, khususnya di sektor kelistrikan. Ia menekankan pentingnya pendekatan preventif demi mencegah potensi persoalan hukum sejak dini.

“Kami tidak hanya hadir ketika masalah terjadi. Peran Kejaksaan juga mencakup pendampingan dari awal, agar proses pembangunan berjalan bersih, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik,” tegas Siswanto.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi ini merupakan wujud nyata dari peran Kejaksaan sebagai pengawal pembangunan yang berkeadilan.

Sejalan dengan itu, General Manager PLN UID Banten, Muhammad Joharifin, mengapresiasi sambutan dan dukungan dari Kejati Banten. Ia menjelaskan bahwa PLN menghadapi berbagai tantangan kompleks dalam menjaga keandalan kelistrikan, yang memerlukan dukungan hukum untuk memastikan semua kebijakan dan pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai aturan.

Baca juga:  Bongkar PKBM Fiktif demi Pendidikan Bersih, Wali Kota Budi Rustandi Siap Laporkan ke Kejaksaan

“Kami berharap sinergi ini bukan hanya tentang perlindungan hukum, tetapi juga penguatan budaya kepatuhan dan integritas di tubuh PLN,” ujar Joharifin.

Ia menambahkan bahwa kerja sama lintas lembaga menjadi kunci penting dalam mewujudkan lingkungan usaha yang sehat dan pembangunan infrastruktur listrik yang berkelanjutan di Provinsi Banten.

Audiensi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari kedua lembaga, termasuk Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Banten Dyah Ambarwati, serta jajaran manajemen PLN UID Banten.

Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah awal dari kerja sama yang berkelanjutan, demi menciptakan sistem kelistrikan yang tidak hanya andal dan aman, tetapi juga berlandaskan pada prinsip-prinsip hukum yang kuat dan transparan.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten