JAKARTA, RUBRIKBANTEN – Keputusan berani Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji para hakim hingga 280 persen menuai apresiasi dari Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo. Menurutnya, kebijakan tersebut bukan sekadar langkah meningkatkan kesejahteraan, melainkan sinyal kuat untuk mengembalikan martabat peradilan yang tengah tergerus.
“Presiden menjawab keluhan panjang para hakim dengan tindakan nyata. Ini bukan hanya soal angka, tapi pesan besar tentang menjaga integritas dan etika peradilan. Sekarang giliran para hakim menunjukkan konsolidasi moral,” tegas Bamsoet di Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Ketua MPR RI ke-15 dan mantan Ketua DPR RI ini menilai, keputusan menaikkan gaji hakim hadir di momen krusial. Ia menyoroti berbagai kasus korupsi yang menyeret oknum hakim belakangan ini dan telah merusak citra lembaga peradilan.
Salah satunya, penangkapan Ketua Pengadilan Negeri dan tiga hakim lain oleh Kejaksaan Agung pada April 2025 karena dugaan menerima suap Rp60 miliar dalam kasus vonis bebas korupsi ekspor CPO. Selain itu, dua hakim divonis tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta tahun lalu karena menerima suap dalam perkara pembunuhan.
“Kita tidak bisa memulihkan kepercayaan publik tanpa membersihkan internal peradilan. Kenaikan gaji ini harus menjadi momentum koreksi dan reformasi integritas,” tegas Bamsoet.
Ia menekankan bahwa kebijakan Presiden bukan ‘cek kosong’ bagi korps hakim. Kenaikan gaji merupakan amanah dan tuntutan untuk meningkatkan profesionalisme, menjauh dari intervensi, serta bersih dari korupsi.
“Sudah waktunya para hakim menunjukkan bahwa kesejahteraan selaras dengan integritas. Hakim adalah cermin keadilan – apakah akan jernih atau buram, tergantung mereka sendiri,” pungkasnya. (*)















