CILEGON, RUBRIKBANTEN – Ratusan karyawan PT Putra Master Penyebrangan diduga tak menerima hak pesangon dan gaji selama delapan bulan. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan pun disebut tidak difasilitasi. Situasi ini memicu keprihatinan mendalam dari Ketua LSM Gappura Banten, Husen Saidan, yang menilai kondisi tersebut sebagai bentuk pelanggaran hukum serius dan kejahatan terhadap hak pekerja.
“Kami akan segera menindaklanjuti persoalan ini dan melaporkannya ke Gubernur Banten Andra Soni, Kadisnaker Kota Cilegon, serta Kadisnaker Provinsi Banten. Bahkan bila perlu, kami akan langsung mengadukan ke Presiden Prabowo,” tegas Husen dalam pernyataannya, Rabu (7/5).
Salah satu pengaduan datang dari seorang ibu pekerja yang mengeluhkan belum dibayarnya uang kontrakan dan tertundanya uang jajan anak, akibat gaji yang tak kunjung diberikan. Hal ini menjadi sorotan tajam LSM Gappura, mengingat peristiwa ini bukan sekadar keterlambatan, tetapi dianggap sebagai bentuk penindasan atau kedzoliman terhadap buruh.
“Ini kejahatan luar biasa. Sudah melanggar hukum. Gaji tak dibayar, BPJS tidak difasilitasi, dan bahkan gaji yang diberikan jauh di bawah UMK. Ini harus dihentikan segera,” seru Husen.
Husen juga menyatakan bahwa pihaknya memberi tenggat waktu satu minggu kepada perusahaan maupun pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini. Jika tidak, Gappura Banten siap menempuh jalur hukum dan aksi besar-besaran.
“Kami beri waktu satu minggu. Jika tidak ada penyelesaian, kami siap gugat. Kalau Presiden tidak mampu selesaikan ini, ya mundur saja. Masa hal seperti ini saja tidak bisa diselesaikan oleh pemerintahan yang katanya kuat?” ujar Husen dengan nada geram.
Ia menekankan bahwa permasalahan ini bisa menjadi preseden buruk dan berpotensi terjadi di daerah lain jika tidak segera ditindak. Oleh sebab itu, Gappura mendesak pemerintah agar segera menunaikan hak-hak pekerja yang belum dibayarkan.
“Kami tidak memaksa mereka bekerja kembali. Kalau di-PHK, tidak masalah. Tapi hak-haknya harus dibayar. Ini tanggung jawab pemerintah dan negara untuk melindungi rakyatnya,” tutup Husen.















