CILEGON, RUBRIKBANTEN – Ketua Forum Peduli Cilegon (FPC), Haji Rebudin, menyatakan kekecewaannya terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon yang hanya membayar kewajiban kepada pihak ketiga, tanpa memperhatikan hak ribuan guru madrasah yang belum menerima honor selama tiga bulan terakhir.
Dalam rapat evaluasi tertutup yang digelar kemarin, Pemkot Cilegon menyatakan akan segera membayar utang kepada pihak ketiga, dalam hal ini kontraktor, dengan total Rp96 miliar. Namun, tidak ada kejelasan mengenai pembayaran honor bagi 5.189 guru madrasah yang tertunda pada triwulan keempat tahun 2024.
“Kami sebagai bagian dari masyarakat ingin agar semua kewajiban yang belum dibayarkan bisa segera direalisasikan, baik kepada pihak ketiga maupun kepada guru-guru madrasah. Kami kecewa karena yang dibayar hanya pihak ketiga, sementara hak para guru masih terabaikan,” ujar Haji Rebudin.
Terkait aturan teknis (juknas-juknis), Pemkot Cilegon menyebut masih menunggu arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Banten. Meski FPC menghormati proses tersebut, mereka menyayangkan keputusan Pemkot yang hanya memprioritaskan pembayaran kepada pihak ketiga.
Forum Peduli Cilegon mendesak Wali Kota Helldy Agustian dan jajaran pemerintah untuk segera menuntaskan pembayaran bagi semua pihak yang berhak, termasuk para guru madrasah, demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat. (Red)















