Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahHukum dan KriminalKementerianKesehatanKota Cilegon

Forum Kota Sehat Cilegon Soroti Kasus di Greenotel, Dugaan Pelecehan Verbal di Hotel Bintang Tiga Tuai Kecaman

188
×

Forum Kota Sehat Cilegon Soroti Kasus di Greenotel, Dugaan Pelecehan Verbal di Hotel Bintang Tiga Tuai Kecaman

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN — Dugaan pelecehan seksual verbal terhadap siswi praktik kerja lapangan (PKL) di salah satu hotel bintang tiga, Greenotel Cilegon, menuai kecaman. Wakil Ketua I Kota Sehat Cilegon, Arifin Al Bantani, menegaskan pentingnya perlindungan korban serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dunia kerja dan pendidikan.

Sebelumnya diberitakan, dua oknum pegawai hotel diduga melakukan pelecehan seksual verbal dengan menawarkan kondom kepada siswi PKL. Kasus ini memicu keprihatinan berbagai pihak, termasuk dari unsur Kota Sehat.

Banner

Menanggapi hal tersebut, Arifin Al Bantani menyampaikan sejumlah poin refleksi yang harus menjadi perhatian serius semua pihak.

Pertama, ia menekankan bahwa perlindungan korban harus menjadi prioritas utama. Menurutnya, keselamatan mental dan fisik siswa tidak bisa ditawar.

“Korban harus mendapatkan pendampingan hukum dan psikologis secara maksimal tanpa stigma negatif,” ujarnya melalui siaran pers diterima redaksi rubrikbanten.com, Rabu (8/4/2026).

Kedua, Arifin menyoroti tanggung jawab industri, khususnya pihak manajemen perusahaan. Ia menegaskan bahwa perusahaan bukan sekadar tempat mencari keuntungan, tetapi juga mitra pendidikan.

Baca juga:  Program Juliet Tembus 13.516 Sambungan, PLN UID Banten Nyalakan Asa hingga ke Pelosok

“Lingkungan kerja harus sehat dan aman. Manajemen wajib bertindak tegas terhadap oknum yang melanggar etika,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya peran sekolah dalam melakukan pengawasan terhadap siswa magang. Menurutnya, lembaga pendidikan tidak boleh lepas tangan.

“Monitoring berkala harus diperkuat, termasuk menyediakan kanal pengaduan yang aman bagi siswa agar persoalan bisa dideteksi sejak dini,” tambahnya.

Tak kalah penting, Arifin mengajak semua pihak untuk menghentikan normalisasi perilaku pelecehan, baik secara verbal maupun fisik, yang kerap dianggap candaan.

“Profesionalisme diukur dari cara kita menghormati sesama. Budaya candaan yang merendahkan harus dihentikan,” tegasnya.

Ia pun berharap kasus ini menjadi momentum untuk melakukan perbaikan sistem secara menyeluruh.

“Jadikan ini sebagai pelajaran bersama untuk membangun dunia kerja yang aman dan ramah bagi generasi muda yang sedang menimba ilmu,” pungkasnya.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!