CILEGON, RUBRIKBANTEN – Limbah racik uang kertas (LRUK) hasil pemusnahan uang Rupiah yang sudah tidak layak edar kini memiliki nilai guna baru. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten berkolaborasi dengan PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Banten 1 Suralaya memanfaatkan LRUK sebagai bahan bakar alternatif melalui skema co-firing pada pembangkit listrik.
Kolaborasi tersebut menjadi langkah inovatif dalam mendukung pengelolaan limbah sekaligus memperkuat komitmen terhadap environmental sustainability dan pengembangan ekonomi hijau.
Sebagai bank sentral, Bank Indonesia memiliki amanat dalam pengelolaan Rupiah secara menyeluruh, mulai dari perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan, hingga pemusnahan. Dalam proses pemusnahan, uang yang sudah tidak layak edar diracik menjadi partikel kecil sehingga bentuk asli, pecahan, maupun nominalnya tidak lagi dapat dikenali dan kehilangan fungsinya sebagai alat pembayaran.
Meski demikian, LRUK masih memiliki kandungan serat dan material yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan campuran biomassa. Limbah tersebut kemudian dipadukan dengan Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) yang berasal dari hasil pengolahan sampah untuk digunakan sebagai bahan bakar alternatif dalam proses co-firing.
Pemanfaatan LRUK dinilai strategis karena volumenya cukup besar. Dalam satu kali pengiriman, limbah racik uang kertas dapat mencapai sekitar 4 hingga 8 ton atau setara dengan 100–200 karung dengan berat masing-masing sekitar 40 kilogram.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Sofwan Kurnia, mengatakan kolaborasi tersebut menjadi upaya memberikan kehidupan baru bagi limbah hasil pemusnahan uang Rupiah.
“Limbah pemusnahan uang yang sudah tidak memiliki nilai sebagai alat pembayaran tetap dapat memberikan manfaat, khususnya bagi kelestarian lingkungan dan mendukung transisi energi yang lebih ramah lingkungan,” ujarnya.
Sinergi Bank Indonesia Provinsi Banten dan PT PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya diharapkan dapat berkontribusi dalam mengurangi emisi karbon sekaligus menjadi contoh best practice pengelolaan limbah yang menghasilkan nilai tambah.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendorong pemanfaatan sumber daya secara lebih berkelanjutan serta memperkuat pembangunan ekonomi Indonesia yang semakin hijau dan berorientasi pada keberlanjutan.















