CILEGON, RUBRIKBANTEN – Dalam rangka mewujudkan program 100 hari kerja Wali Kota Cilegon dan Wakil Wali Kota Cilegon, Robinsar Fajar, Pemerintah Kota Cilegon bekerja sama dengan Bank Perkreditan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM) menyalurkan bantuan modal usaha kepada 5.000 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Direktur Bisnis BPRS CM, Yoyo Hartoyo, menjelaskan bahwa pihaknya turut andil dalam program ini melalui skema Tabungan Amanah yang bebas margin bagi pelaku usaha kecil. Bantuan ini merupakan bagian dari upaya pengembangan UMKM, khususnya bagi penerima bantuan dari UPT Bergulir Dinas Koperasi, dengan nominal maksimal Rp3 juta.
“Kalau butuh modal lebih dari Rp3 juta, maka BPRS CM hadir untuk memberikan pembiayaan tambahan bagi pelaku usaha,” ujar Yoyo.
Program ini menjadi salah satu implementasi nyata dari janji 100 hari kepemimpinan Robinsar Fajar sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon. Yoyo menambahkan bahwa pihaknya optimis target tahun ini akan lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kita masih terus berlanjut. Mudah-mudahan tahun ini target kita bisa lebih besar dan bisa tercapai dengan baik,” tuturnya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa karena ini ranah perbankan, pelaku UMKM yang ingin mengakses pembiayaan dari BPRS CM wajib memenuhi kriteria tertentu, seperti memiliki usaha yang aktif, rekam jejak keuangan yang baik, serta merupakan warga asli Kota Cilegon.















