TANGERANG, RUBRIKBANTEN – Pemberlakuan pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) antara Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Tangerang menunjukkan hasil yang luar biasa. Dalam kurun waktu kurang dari dua bulan, penerimaan pajak dari kebijakan ini telah mencapai sekitar Rp 77 miliar.
Keberhasilan ini tak lepas dari kolaborasi solid antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang dan Bapenda Banten, yang terus menggenjot koordinasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kolaborasi antara Bapenda Kabupaten Tangerang dan Bapenda Banten berjalan dengan sangat baik. Dalam waktu dua bulan, kami berhasil mencapai penerimaan sekitar Rp 77 miliar dari sektor opsen PKB dan BBNKB,” ujar Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto, Rabu (26/2/2025).
Landasan Hukum dan Manfaat bagi Masyarakat
Pemberlakuan opsen PKB dan BBNKB ini mulai diterapkan pada 5 Januari 2025, seiring dengan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Regulasi ini memberikan dasar hukum bagi daerah dalam pemungutan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan sesuai dengan kewenangannya.
Selain mendongkrak pendapatan daerah, sistem opsen ini juga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak dan mengurus balik nama kendaraan tanpa harus keluar dari wilayah domisili mereka. Dengan demikian, proses administrasi menjadi lebih cepat dan efisien.
“Kami juga mengapresiasi masyarakat yang telah memahami pentingnya pembayaran pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan. Ke depan, kami akan terus meningkatkan pelayanan agar semakin mudah dan nyaman,” tambah Slamet.
Dukung Pembangunan Daerah
Penerimaan pajak yang signifikan ini diharapkan dapat menopang berbagai program pembangunan daerah, mulai dari perbaikan infrastruktur hingga peningkatan pelayanan publik. Pemerintah Kabupaten Tangerang optimistis bahwa dengan sistem yang semakin efisien dan transparan, partisipasi masyarakat dalam membayar pajak akan terus meningkat.
Ke depan, Bapenda Kabupaten Tangerang akan terus melakukan berbagai inovasi dalam pelayanan pajak kendaraan agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat dari kebijakan ini.
“Keberhasilan ini adalah langkah awal. Kami akan terus berbenah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkas Slamet. (Lathif/RB)















