SERANG, RUBRIKBANTEN – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat sinergi fiskal antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Melalui Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Banten, langkah konkret ini diwujudkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) Tahap VII Tahun 2025 bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pandeglang serta Kabupaten Lebak.
Acara penandatanganan berlangsung pada Rabu (15/10/2025), setelah sebelumnya digelar gladi kotor dan gladi bersih pada 13–14 Oktober. Kegiatan ini dipandu langsung oleh DJPK dan diadakan secara luring di Aula Nagara Dana Rakca, DJPK, serta daring melalui Zoom Meeting yang diikuti oleh 109 pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Dalam agenda tersebut, Kanwil DJP Banten turut mendampingi penuh kedua pemerintah daerah. Dari Kanwil DJP Banten, hadir Kepala Bidang P2Humas Mokh. Solikhun, Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas Satriyono Sejati, beserta tim yang memberikan pendampingan langsung pada acara penandatanganan PKS OP4D melalui konferensi video di Ruang Pintar Sekretariat Daerah Pandeglang. Pemda Pandeglang sendiri diwakili oleh Kepala Bapenda Pandeglang Dr. Andes H. Ramadani bersama jajarannya.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Pandeglang Yesti Milza dan tim juga turut memberikan dukungan langsung pada pelaksanaan PKS OP4D untuk Pemda Lebak yang diselenggarakan di Ruang Lebak Data Center (LDC). Turut hadir Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah, Kepala Bapenda Lebak Doddy Irawan, serta Kepala BKAD Halson Nainggolan.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Askolani menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah.
“PKS OP4D ini membentuk sinergi dari berbagai aspek mulai dari data, sistem informasi, strategi pengawasan, hingga peningkatan kapasitas SDM di pusat dan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menekankan nilai strategis dari sinergi tripartit ini.
“Koordinasi penandatanganan PKS OP4D ini merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk mendorong pertukaran data dan mengoptimalkan penerimaan pajak,” tegasnya.
Acara kemudian ditutup dengan penandatanganan seremonial PKS OP4D oleh para pimpinan dari DJP, DJPK, serta kepala daerah yang turut berpartisipasi. Jalannya konferensi video antara Pemda Pandeglang dan Pemda Lebak pun berlangsung lancar dan penuh antusiasme.
Melalui kolaborasi tripartit ini, Kanwil DJP Banten berharap terwujud sinergi fiskal yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah di Provinsi Banten. Sinergi ini diharapkan menjadi motor penggerak pembangunan nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan melalui optimalisasi penerimaan pajak.















