SERANG, RUBRIKBANTEN – Wakil Bupati (Wabup) Serang Muhammad Najib Hamas secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Serang Tahun 2025-2030 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang di gedung dewan setempat, Senin (8/9/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Najib menegaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang dipertegas melalui Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. “Setelah tiga bulan pelantikan kepala daerah hasil pilkada, wajib menyampaikan RPJMD agar setiap OPD memahami prioritas dan program strategis lima tahun ke depan di bawah kepemimpinan Ibu Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah,” ungkapnya.
Najib menyebutkan bahwa RPJMD kali ini dirumuskan dengan visi “Terwujudnya Kabupaten Serang Bahagia”. Kata bahagia, menurutnya, menjadi orientasi pembangunan yang menyentuh berbagai aspek kesejahteraan masyarakat. Visi ini dijabarkan dalam enam misi strategis, mulai dari peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur, penguatan ketahanan pangan, penciptaan iklim investasi yang sehat, hingga tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik prima.
Selain itu, Pemkab Serang juga menegaskan lima isu strategis daerah, antara lain peningkatan kesejahteraan masyarakat, penataan infrastruktur yang aman dan nyaman, pembangunan ekonomi berkeadilan dan berkelanjutan, tata kelola pemerintahan yang kolaboratif dan inovatif, serta pemenuhan hak dasar masyarakat secara inklusif berbasis nilai budaya, agama, dan kebangsaan.
“Program prioritas yang akan kita dorong mencakup peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan penurunan stunting, penguatan sarana prasarana pendidikan, wajib belajar diniyah, peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui sektor unggulan, serta penataan ruang publik terpadu,” tambah Najib.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang I, Maksum (Fraksi Gerindra), dengan agenda penyampaian Raperda usulan bupati dan Raperda prakarsa DPRD terkait perlindungan serta hak penyandang disabilitas. Hadir pula pejabat eselon II dan III, unsur Forkopimda, perwakilan BUMD, serta puluhan anggota DPRD Kabupaten Serang.
Dengan peta jalan pembangunan yang terarah dalam RPJMD 2025-2030, Pemkab Serang optimistis mampu menghadirkan pemerintahan yang gesit, pelayanan publik yang prima, serta kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat.















