SERANG, RUBRIKBANTEN – Inovasi pelayanan publik kembali digulirkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang. Lewat program bertajuk Balung Anak (Bayi Lahir Langsung untuk Akta, KK, dan KIA), bayi yang baru saja dilahirkan langsung mendapatkan dokumen kependudukan seperti Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA) tanpa harus mengurusnya ke kantor Disdukcapil.
Program ini resmi diperkuat dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Disdukcapil Kabupaten Serang dan Rumah Sakit (RS) Kurnia, yang berlangsung di Kantor Disdukcapil pada Kamis, 24 Juli 2025.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri, menyatakan bahwa hingga tahun 2025 sudah ada 52 fasilitas kesehatan yang tergabung dalam program ini. Terdiri dari 11 rumah sakit, 25 puskesmas (dalam proses kerja sama), 2 klinik, dan 14 praktik bidan mandiri.
“Tujuannya jelas, untuk memberi kemudahan dan kepastian hukum sejak dini bagi anak-anak di Kabupaten Serang. Bayi lahir langsung mendapatkan hak sipilnya lewat dokumen resmi negara,” ujar Nery, sapaan akrabnya.
Menurut Nery, kemudahan ini tidak hanya dirasakan oleh keluarga, tetapi juga membantu pemerintah daerah mendapatkan data yang lebih real-time dan akurat untuk keperluan pembangunan, seperti pendidikan dan kesehatan.
“Lewat jejaring layanan kesehatan, kita dekatkan pelayanan Dukcapil ke masyarakat. Sehingga, orang tua tak perlu repot bolak-balik hanya untuk urus dokumen administrasi setelah persalinan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) Disdukcapil Serang, Hani Finola, menjelaskan bahwa program ini juga mencakup pencatatan akta kematian. Fasilitas kesehatan mitra akan membantu langsung melaporkan data kematian ke Disdukcapil, yang kemudian ditindaklanjuti untuk penerbitan akta kematian.
“Sering kali akta kematian terabaikan karena alasan waktu atau tidak tahu cara mengurus. Maka dari itu, kolaborasi ini mempercepat proses pencatatan dan menjamin hak-hak warga tetap terpenuhi,” jelas Hani.
Direktur RS Kurnia, dr. Febriyanti, mengungkapkan pihaknya mendukung penuh program ini, terlebih karena RS Kurnia yang berlokasi di Kecamatan Kramatwatu melayani banyak pasien bersalin.
“Dengan adanya program Balung Anak, pasien yang melahirkan bisa langsung pulang dengan membawa dokumen lengkap seperti akta lahir, KK, dan KIA. Tidak perlu lagi bolak-balik ke kantor Disdukcapil,” katanya.
Febriyanti juga menyambut baik digitalisasi proses melalui aplikasi Serang Bahagia yang memudahkan masyarakat mengakses layanan kependudukan hanya lewat genggaman.
“Sekali melahirkan, semua dokumen beres. Ini pelayanan publik yang patut diapresiasi,” pungkasnya.
Program Balung Anak sekaligus menjadi bagian dari Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA), upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan sejak usia dini.















