CILEGON, RUBRIKBANTEN – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khoirul Ichwan, mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon agar menyusun postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 secara realistis. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah potensi defisit anggaran sekaligus memastikan pelayanan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas.
Rizki mengatakan, rasionalisasi anggaran telah dilakukan dalam pembahasan APBD Perubahan 2026, menyusul sejumlah target pendapatan daerah yang diperkirakan tidak tercapai berdasarkan prognosis realisasi semester berjalan.
Menurutnya, penyesuaian pendapatan tersebut berdampak langsung terhadap belanja daerah. Pemerintah harus mengoreksi rencana pengeluaran agar tidak terjadi ketidakseimbangan anggaran pada semester kedua 2026.
“Ketika kita rasionalisasi di bidang pendapatan, otomatis belanja pun ikut terkoreksi,” ujar Rizki.
Ia menegaskan, kondisi fiskal tahun 2026 harus menjadi pijakan dalam menyusun APBD 2027. DPRD telah memberikan peringatan kepada pemerintah daerah agar perencanaan anggaran tahun depan disesuaikan dengan kemampuan keuangan yang realistis.
“Yang jelas, untuk 2027 kita sudah memberikan warning kepada Pemerintah Kota Cilegon bahwa kita harus mengacu kepada 2026 sebagai dasar pijakan untuk 2027,” katanya.
Rizki juga menekankan bahwa pemerintah daerah perlu mengantisipasi potensi defisit, baik dalam pelaksanaan APBD 2026 maupun penyusunan anggaran 2027.
Ia meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyusun skema penganggaran secara cermat dengan memastikan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak menjadi korban penyesuaian anggaran.
“Pelayanan dasar yang berkaitan dengan masyarakat ini menjadi prioritas dan tidak bisa diganggu gugat,” tegasnya.
Belanja Bertambah Rp68 Miliar
Dalam pembahasan postur APBD 2027, Rizki turut menanggapi rencana kenaikan belanja daerah sekitar Rp68 miliar. Menurutnya, penambahan tersebut antara lain berkaitan dengan kebutuhan pelayanan kesehatan, program fisik di lingkungan masyarakat, serta persiapan Kota Cilegon menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov).
Ia menyebut penjelasan mengenai penambahan anggaran tersebut mengacu pada pemaparan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Terutama sebenarnya penambahannya tidak terlalu banyak, karena berkaitan dengan pelayanan dasar, seperti di RSUD, kemudian program-program fisik di lingkungan. Kita juga akan menghadapi Porprov,” ungkapnya.
Meski demikian, Rizki menegaskan bahwa rincian teknis penggunaan tambahan anggaran tersebut perlu dicermati dalam tahapan pembahasan berikutnya.
Menurutnya, besarnya anggaran bukan satu-satunya ukuran keberhasilan pemerintah daerah. Yang lebih penting adalah memastikan setiap alokasi belanja memiliki dasar perencanaan yang jelas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pendapatan Naik, Risiko Defisit Tetap Diantisipasi
Rizki juga menyinggung proyeksi kenaikan pendapatan daerah pada 2027, termasuk pendapatan dari pajak daerah yang dalam pembahasan disebut meningkat sekitar Rp13 miliar.
Ia menjelaskan, perencanaan pendapatan dan belanja perlu diseimbangkan dengan memperhitungkan sumber pembiayaan yang tersedia, termasuk Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Karena itu, ia meminta Pemkot Cilegon tidak hanya berpatokan pada proyeksi kenaikan pendapatan, tetapi juga memperhitungkan kemampuan realisasi penerimaan secara terukur.
Penyusunan APBD, kata dia, harus dilakukan berdasarkan kondisi fiskal yang realistis agar tidak menimbulkan persoalan dalam pelaksanaannya.
Rizki kembali menegaskan bahwa pencegahan defisit pada 2026 dan 2027 harus menjadi perhatian bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.
Ia berharap pembahasan APBD 2027 menghasilkan struktur anggaran yang sehat, dengan belanja yang terukur serta tetap memprioritaskan pelayanan dasar dan kebutuhan masyarakat Kota Cilegon.















