CILEGON, RUBRIKBANTEN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon terus memperketat pengawasan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memastikan seluruh dapur pengolahan makanan memiliki kelayakan dan standar kebersihan yang teruji. Langkah ini dilakukan melalui penerbitan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) yang menjadi salah satu syarat utama bagi pelaksana program MBG di tingkat sekolah maupun lembaga masyarakat.
Kepala Dinkes Kota Cilegon, drg. Ratih Purnamasari, menjelaskan bahwa proses penerbitan SLHS saat ini masih berjalan, seiring dengan pengajuan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Tahap SLHS ini beda lagi, karena masih berjalan. SPPG harus mengusulkan ke kami di Dinkes Cilegon. Setelah dilakukan pengecekan dan verifikasi, dalam 13 hari kami bisa mengeluarkan SLHS,” ujar Ratih, Selasa (7/10/2025).
Ia menegaskan, penerbitan SLHS bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga mutu pangan anak-anak penerima manfaat MBG.
“SPPG harus memiliki sertifikat pengelolaan makanan dan dapur yang layak serta higienis. Ini penting agar makanan yang disajikan benar-benar aman dan bergizi,” tambahnya.
Ratih juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 250 tenaga kesehatan dan petugas lapangan yang dikerahkan untuk melakukan verifikasi ke berbagai lokasi dapur MBG di Cilegon. Dari hasil pendataan sementara, sudah ada 13 lembaga yang mengajukan proposal untuk memperoleh SLHS.
Langkah ketat ini diambil agar pelaksanaan program MBG berjalan sesuai standar kesehatan masyarakat, mengingat program tersebut berperan penting dalam meningkatkan gizi balita dan kualitas sumber daya manusia Cilegon ke depan.