Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahKementerianKesehatanOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Dimyati: Banten Harus Jadi Zona Merah bagi Bandar Narkoba

291
×

Dimyati: Banten Harus Jadi Zona Merah bagi Bandar Narkoba

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah menegaskan bahwa pemberantasan narkoba di Provinsi Banten adalah tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat. Ia menyebut narkoba sebagai barang haram dengan dampak fatal yang tidak hanya merusak fisik pengguna, tetapi juga memicu kehancuran sosial.

Pernyataan itu disampaikannya saat menghadiri acara Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang digelar oleh Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS) Provinsi Banten, di Perumnas Ciracas, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Minggu (1/6/2025).

“Banten tidak boleh ada narkoba. Ini tugas kita semua. Pemerintah, instansi, dan masyarakat harus bersatu menciptakan Banten Say No to Drugs,” tegas Dimyati dalam sambutannya.

Ia mengungkapkan bahwa dampak narkoba sangat destruktif, mulai dari kerusakan organ vital seperti hati dan otak, hingga gangguan psikologis berat seperti stres, depresi, bahkan halusinasi dan gangguan jiwa.

“Belum lagi dampak sosialnya. Narkoba melahirkan pelaku kekerasan dalam rumah tangga, pencurian, hingga perampokan. Ini bukan sekadar masalah kesehatan, tapi juga keamanan dan moral masyarakat,” tambahnya.

Baca juga:  Media Turun Sawah: SMSI Cilegon Sulap Lahan Tidur Jadi Kebun Cabai, Tantang Pemerintah Jangan Cuma Jadi Penonton

Dalam momentum yang bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila itu, Dimyati mengaitkan nilai-nilai Pancasila dengan semangat perang terhadap narkoba, khususnya sila pertama yang menekankan pentingnya iman dan takwa.

“Pancasila menjiwai gerakan kita. Dengan menjadikan iman dan takwa sebagai dasar, masyarakat akan lebih takut berbuat dosa termasuk menyentuh narkoba,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya edukasi sejak dini kepada anak-anak agar mengenal jenis-jenis narkoba dan bahayanya. “Kita harus mencetak generasi antinarkoba. Peran keluarga dan masyarakat sangat penting dalam hal ini,” kata Dimyati.

Wagub juga menyampaikan apresiasinya kepada DPW GANNAS Banten yang telah menjadi pelopor gerakan akar rumput melawan narkoba. Ia berharap GANNAS menjadi garda terdepan dalam menghadang para bandar dan pengedar.

Sementara itu, Ketua Umum GANNAS, Yoman Andi Peri, mendorong hadirnya regulasi daerah yang menguatkan implementasi UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia menilai Banten perlu memiliki Peraturan Daerah (Perda) khusus P4GN sebagai payung hukum yang strategis.

“Target kami adalah membentuk sistem peringatan dini di masyarakat. Minimal 20 persen dari penduduk Banten harus menjadi anggota aktif GANNAS. Ini berarti 2,4 juta orang akan menjadi bagian dari sistem deteksi dini yang tersebar hingga RT dan RW,” tegas Yoman.

Baca juga:  Desa Cikande Permai Target Masuk 3 Besar Nasional Desa Cantik 2025, Bukti Desa Banten Berkelas

Dengan jaringan anggota yang solid dan menyebar luas, Yoman optimistis peredaran narkoba akan bisa ditekan secara signifikan. “Kalau sistem ini berjalan, para pengedar akan berpikir dua kali untuk masuk ke Banten,” tandasnya.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *