SERANG, RUBRIKBANTEN – Dugaan praktik politik uang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serang kembali mencuat. Kali ini, informasi mencengangkan datang dari Kecamatan Mancak, di mana dikabarkan telah terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan pasangan calon bupati nomor urut 1, Andhika – Nanang.
OTT tersebut disebut dilakukan oleh seorang Mantan Kepala Desa di Mancak dan didapatkan langsung oleh Bhabinkamtibmas setempat, dengan dugaan keterlibatan seorang mantan kepala desa dalam praktik gratifikasi politik uang.
Namun, situasi menjadi janggal ketika pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang justru meragukan dasar OTT tersebut.
“OTT uang tapi enggak ada uangnya? Ini harus kami cek secara langsung, enggak bisa hanya lewat telepon,” tegas Abdul Holid, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Serang saat dikonfirmasi, Rabu (16/4).
Abdul Holid menyampaikan bahwa informasi awal menyebutkan OTT dilakukan di jajaran Panwascam Mancak dan langsung diamankan oleh anggota Bhabinkamtibmas. Namun ia menekankan pentingnya pendalaman fakta di lapangan.
“Kami akan turun langsung ke lokasi untuk menggali keterangan dan kronologis secara utuh. Ini tidak bisa hanya mengandalkan laporan sepihak,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait status hukum pihak-pihak yang diamankan, termasuk soal barang bukti berupa uang yang disebut-sebut tidak ditemukan di lokasi kejadian. (*)















