Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahKementerianKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Di Desak Mundur, Oknum Dewan Cilegon H. Hikmatullah Bikin DPRD Malu

421
×

Di Desak Mundur, Oknum Dewan Cilegon H. Hikmatullah Bikin DPRD Malu

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Isu pemecatan terhadap H. Hikmatullah, anggota DPRD Kota Cilegon yang tengah tersandung dugaan pelanggaran etik, terus memanas dan menyedot perhatian publik. Dalam audiensi terbuka bersama Forum Serikat Buruh Kota Cilegon di Gedung DPRD, Selasa (17/6), Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cilegon akhirnya angkat suara dan menegaskan bahwa mereka tak punya wewenang untuk memberhentikan sang oknum dewan.

Ketua BK DPRD Kota Cilegon, Fachri Mohammad Rizki, mengungkapkan bahwa lembaganya telah bergerak sejak kasus tersebut viral dan menjadi sorotan nasional.

“Ini sudah hampir seminggu dari kejadian. Kami dari Badan Kehormatan sudah melakukan upaya-upaya menanggapi informasi yang beredar di media sosial, karena memang ini sudah menjadi isu viral, bahkan sampai ke tingkat nasional,” tegas Fachri di hadapan para peserta audiensi.

Sementara itu, Anggota BK DPRD, Qoidatul Sitta, menyebut bahwa ulah Hikmatullah telah mencoreng nama baik institusi DPRD meski secara formal hanya merupakan tindakan individual.

“Iya, ini yang saya maksud oknum dewan. Bukan DPRD-nya secara kelembagaan. Tapi karena dia membawa nama institusi, tentu citra lembaga ikut tercoreng,” ujar Qoidatul.

Baca juga:  Hari Ibu ke-97, PKK Banten Tegaskan Lansia Tetap Berdaya dan Produktif

Ia pun menegaskan bahwa kewenangan untuk memecat atau melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) bukan berada di tangan BK, melainkan di partai politik yang bersangkutan dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kami hanya bisa menjalankan tugas etik. Untuk pemberhentian atau PAW, itu wewenangnya ada di partai politik dan KPU, bukan di BK,” tandasnya.

Forum Serikat Buruh Kota Cilegon dalam audiensi tersebut dengan lantang mendesak agar proses etik terhadap Hikmatullah dilakukan secara transparan dan segera diikuti dengan pemecatan dari jabatannya, demi menjaga marwah lembaga DPRD dan kepercayaan publik yang kian tergerus.

Kasus ini mencuat usai dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Hikmatullah tersebar luas di media sosial, bahkan memicu kemarahan kalangan buruh yang merasa dilecehkan oleh sikap arogan seorang wakil rakyat.

“Jangan biarkan pelanggar etik berlindung di balik jas dewan,” seru salah satu perwakilan buruh yang hadir.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten