Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahEkonomiKabupaten LebakKabupaten PandeglangKabupaten SerangKabupaten TangerangKementerianKota CilegonKota SerangKota TangerangNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Dewan Pers Fokus Kasus Tian Bahtiar: Penegakan Hukum dan Penguatan Pers dalam Sorotan

173
×

Dewan Pers Fokus Kasus Tian Bahtiar: Penegakan Hukum dan Penguatan Pers dalam Sorotan

Sebarkan artikel ini

RUBRIKBANTEN – Dewan Pers memberikan perhatian besar terhadap penetapan tersangka Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar, yang terlibat dalam kasus permufakatan jahat untuk merintangi pemeriksaan perkara korupsi crude palm oil (CPO), timah, dan impor gula. Pada Selasa, 22 April 2025, Dewan Pers mengunjungi Kejaksaan Agung dan bertemu Jaksa Agung. Dua hari kemudian, Kejaksaan Agung kembali mengunjungi Dewan Pers dan menyerahkan berkas kasus tersebut.

Dewan Pers menyampaikan beberapa poin penting terkait langkah-langkah selanjutnya:

  1. Pada 24 April 2025, Dewan Pers telah menerima berkas kasus dari Kejaksaan Agung yang disampaikan oleh Kapuspenkum, Harli Siregar.
  2. Ketua Dewan Pers meminta agar Kejaksaan Agung mempertimbangkan pengalihan penahanan terhadap Tian Bahtiar agar proses pemeriksaan di Dewan Pers lebih mudah dilakukan.
  3. Dewan Pers akan meneliti berkas-berkas tersebut secara mendalam dan menyampaikan hasilnya kepada pihak terkait dalam waktu sesegera mungkin, meski proses ini memerlukan waktu yang cukup.
  4. Kedua pihak, Dewan Pers dan Kejaksaan Agung, sepakat untuk menguatkan penegakan hukum dan kehidupan pers dengan saling menghormati kewenangan masing-masing.
  5. Kapuspenkum Kejaksaan Agung memastikan bahwa kasus ini tidak terkait dengan produk jurnalistik.
Baca juga:  Tinawati Andra Soni Gelorakan Semangat Kader PKK Banten: Dari Desa Sodong, Bangun Keluarga Sejahtera dan Mandiri

 

Sebagai bagian dari upaya penguatan hubungan institusional, Dewan Pers berencana menghidupkan kembali nota kesepahaman dengan Kejaksaan Agung terkait penanganan sengketa pemberitaan, sebagaimana yang pernah dilakukan di masa lalu bersama Polri dan Mahkamah Agung.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *