CILEGON, RUBRIKBANTEN – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon bersama BPJS Ketenagakerjaan menaruh perhatian serius pada nasib pekerja rentan. Melalui program Gerakan Menyejahterakan Pekerja Sekitar Kule (Gemet Sekul), Pemkot mendorong perusahaan di Kota Baja agar menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) demi memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Program yang disosialisasikan di Aula Setda Pemkot Cilegon, Kamis (28/8/2025), menjadi langkah percepatan untuk mengejar Universal Coverage Jaminan (UCJ) Sosial Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cilegon, Afriwan Mahendra, mengungkapkan capaian kepesertaan saat ini masih jauh dari target.
“Coverage BPJS Ketenagakerjaan di Cilegon baru sekitar 45 persen. Targetnya 55 persen sesuai dengan ajuan pemerintah daerah. Jadi memang ada gap yang perlu kita kejar,” tegasnya.
Afriwan menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja informal yang sangat rentan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian.
“Kalau nelayan, pedagang sayur, atau tukang ojek mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia, keluarganya bisa jatuh miskin seketika. Dengan kepesertaan BPJS, setidaknya ada perlindungan yang menjamin keberlangsungan hidup keluarga,” jelasnya.
Untuk mengejar target itu, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemkot Cilegon akan menggandeng ASN dan sektor swasta. Pekan depan, sekitar 35 perusahaan di Cilegon dijadwalkan hadir dalam pertemuan membahas kontribusi CSR untuk jaminan sosial pekerja rentan.
“Insya Allah pekan depan kita gelar kegiatan bersama perusahaan. Kita dorong agar CSR mereka diarahkan untuk perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat pekerja rentan,” pungkas Afriwan.















