Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaBisnisDaerahEkonomiKota SerangNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Buruh Menggugat, Pemprov Banten Janji Tindaklanjuti! Tuntut Kenaikan Upah Hingga 10 Persen

117
×

Buruh Menggugat, Pemprov Banten Janji Tindaklanjuti! Tuntut Kenaikan Upah Hingga 10 Persen

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Gelombang aspirasi buruh kembali menggema di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Kamis (28/8/2025). Ribuan buruh dari berbagai serikat menyampaikan enam tuntutan utama, mulai dari penghapusan outsourcing hingga desakan kenaikan upah sebesar 8,5–10 persen pada tahun 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi H, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Banten siap menampung seluruh aspirasi yang disuarakan buruh. “Yang menjadi kewenangan Pemprov Banten akan ditindaklanjuti, dan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat akan kita teruskan,” ujarnya di Aula Sekretariat Daerah Provinsi Banten.

Turut hadir mendampingi Sekda, Kepala Disnakertrans Septo Kalnadi, Kepala Biro Hukum Hadi Prawoto, serta Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria.

Deden menegaskan, Gubernur Banten Andra Soni sangat terbuka dengan berbagai masukan, termasuk dari kalangan buruh. Bahkan, di tengah audiensi, Deden langsung menghubungi Andra Soni melalui sambungan telepon. Dalam percakapannya, Gubernur menyampaikan permintaan maaf karena tidak bisa hadir langsung lantaran agenda luar kota, namun menjanjikan pembahasan lanjutan dalam forum terbatas.

Baca juga:  Golok Buyut untuk Sang Singa Parlemen: Rahmatullah Didapuk Jadi Penjaga Marwah Rakyat Kota Baja

“InsyaAllah akan kita sampaikan semua. Nanti pembahasan lebih teknis akan dilakukan di forum yang lebih kecil agar lebih fokus dan terarah,” tambah Deden.

Sementara itu, Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Banten, Intan Indria Dewi, menegaskan bahwa tuntutan kenaikan upah buruh hingga 10 persen sangat realistis. “Pertumbuhan ekonomi Banten mencapai 5,33 persen dan inflasi hanya 1,59 persen. Kami sudah melakukan kajian, jadi tuntutan ini sangat masuk akal,” tegasnya.

Adapun enam poin tuntutan utama serikat buruh meliputi:

  1. Penghapusan outsourcing dan penolakan upah murah.
  2. Penghentian PHK dan pembentukan Satgas PHK.
  3. Reformasi pajak perburuhan.
  4. Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja tanpa Omnibus Law.
  5. Pengesahan RUU Perampasan Aset serta pemberantasan korupsi.
  6. Revisi UU Pemilu dan sistem pemilu.

Pemprov Banten memastikan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut sesuai kewenangan. Buruh pun berharap, janji pemerintah kali ini benar-benar diwujudkan agar kesejahteraan pekerja semakin meningkat.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten