CILEGON, RUBRIKBANTEN – Kelurahan Ciwaduk mencatat sejarah baru sebagai kelurahan pertama di Kota Cilegon yang menyelenggarakan Musyawarah Kelurahan Pembentukan Koperasi Merah Putih. Agenda ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari surat edaran Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin.
Lurah Ciwaduk, Nurul, menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran kegiatan tersebut. “Alhamdulillah, hari ini Kelurahan Ciwaduk menjadi kelurahan perdana yang menyelenggarakan musyawarah koperasi merah putih,” ujarnya.
Musyawarah yang digelar ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, antara lain perwakilan dari Kementerian Desa RI, Kementerian Hukum RI, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten, serta jajaran Dekopimda Kota Cilegon. Tidak hanya itu, sebanyak 50 peserta yang terdiri dari RT, RW, kelompok masyarakat (Pokmas), dan para tokoh masyarakat juga turut serta menyukseskan agenda ini.
Koperasi Merah Putih di Kelurahan Ciwaduk diharapkan menjadi wadah ekonomi yang mampu menghimpun potensi warga, khususnya dalam bidang usaha.
“Harapannya, koperasi ini bisa memperkuat dunia usaha dan benar-benar memberdayakan ekonomi masyarakat sesuai visi misinya,” tambah Nurul.
Menariknya, sekitar 50 persen dari masyarakat Kelurahan Ciwaduk berprofesi sebagai pedagang, sehingga koperasi ini sangat relevan dengan kebutuhan dan potensi ekonomi lokal. Bidang usaha koperasi pun difokuskan pada sektor perdagangan untuk mendukung para pelaku UMKM di lingkungan kelurahan.
Dengan pembentukan koperasi ini, Ciwaduk tak hanya menjadi pelopor di tingkat lokal, tapi juga menegaskan komitmennya dalam memperkuat perekonomian masyarakat dari tingkat akar rumput.















