CILEGON, RUBRIKBANTEN – Kota Cilegon kembali menunjukkan taringnya sebagai daerah yang progresif dan adaptif. Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.10.11-6097 Tahun 2025 tentang Indeks Inovasi Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun 2025, Kota Cilegon resmi meraih predikat Inovatif dengan skor 48,30, atau melonjak delapan persen dibandingkan capaian tahun sebelumnya.
Lonjakan ini menegaskan bahwa ekosistem inovasi di Kota Baja kian matang, terarah, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Bappedalitbang Kota Cilegon, Rina Fatwa Aulia, menyebut capaian tersebut sebagai buah dari kerja kolektif lintas perangkat daerah dan partisipasi aktif masyarakat.
“Predikat Inovatif dengan kenaikan skor tahun ini menunjukkan bahwa inovasi daerah di Kota Cilegon semakin terstruktur, terdokumentasi dengan baik, dan memberikan dampak nyata. Ini hasil kerja bersama perangkat daerah serta peran masyarakat dalam mendorong inovasi pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, hingga pemberdayaan masyarakat,” ujar Rina, Senin (22/12/2025).
Rina menegaskan, ke depan Bappedalitbang akan terus menggenjot pembinaan inovator daerah dan meningkatkan kualitas inovasi agar mampu mendongkrak daya saing Kota Cilegon secara berkelanjutan.
Senada, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bappedalitbang Kota Cilegon, Ahmad Jubaedi, mengapresiasi capaian tersebut dan menegaskan komitmen kuat pemerintah daerah dalam membangun budaya inovasi yang berkesinambungan.
“Capaian ini menjadi indikator bahwa arah kebijakan inovasi daerah yang dijalankan Pemerintah Kota Cilegon sudah berada di jalur yang tepat. Ke depan, sinergi lintas perangkat daerah dan para pemangku kepentingan akan terus diperkuat agar inovasi yang lahir semakin berkualitas dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tegas Ahmad Jubaedi.
Sebagai informasi, Indeks Inovasi Daerah merupakan instrumen evaluasi nasional Kementerian Dalam Negeri untuk mengukur kinerja pemerintah daerah dalam mengembangkan dan mengimplementasikan inovasi secara sistematis dan berkelanjutan.
Dengan diraihnya predikat Inovatif tahun 2025, Pemerintah Kota Cilegon diharapkan kian terpacu untuk memperbanyak dan meningkatkan mutu inovasi daerah, guna memperkuat pelayanan publik, meningkatkan efektivitas pemerintahan, serta mendorong kesejahteraan masyarakat secara nyata.















